Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus memperkuat kapasitas Analis Kebijakan dalam mendukung penyusunan kebijakan publik yang berkualitas dan berbasis bukti. Upaya tersebut dilakukan melalui keikutsertaan dalam kegiatan Policy Talks dengan tema “Peran Strategis Kebijakan Berbasis Bukti dalam Mendukung Pembangunan di Daerah” yang dilaksanakan secara daring, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, bersama Tim Kelompok Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) serta Analis Kebijakan Kanwil Kemenkum NTB. Forum ini menjadi sarana penguatan kompetensi dan wawasan dalam memahami pentingnya penerapan evidence-based policy sebagai dasar dalam proses perumusan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan.
Dalam kegiatan tersebut, Pendiri dan Anggota Tim Pakar Ikatan Nasional Analis Kebijakan (INAKI), Amrih Wigiati, menyampaikan materi mengenai peran strategis kebijakan berbasis bukti dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menjelaskan bahwa kebijakan publik harus disusun melalui proses analisis yang terstruktur, dimulai dari identifikasi masalah, pengumpulan data, penyusunan alternatif solusi, evaluasi dampak, hingga penyampaian rekomendasi berdasarkan evidensi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Analis Kebijakan memiliki peran strategis sebagai penyedia bukti (evidence provider), penerjemah data teknis menjadi rekomendasi yang dapat dipahami oleh pengambil keputusan, serta penjaga kualitas kebijakan (policy quality assurance) guna memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan masyarakat,” ujar Amrih.
Lebih lanjut, Amrih menekankan bahwa kebijakan yang berkualitas harus memiliki tujuan yang jelas, menggunakan data dan bukti yang valid, mempertimbangkan berbagai alternatif kebijakan, serta mampu memberikan rekomendasi yang efektif bagi pengambil keputusan. Menurutnya, keberadaan Analis Kebijakan menjadi semakin penting dalam memastikan kebijakan yang dirumuskan tidak hanya berdasarkan asumsi, tetapi melalui kajian dan analisis yang komprehensif.
Sementara itu, materi mengenai relasi kebijakan dan pembangunan hukum di daerah turut memperkuat pemahaman bahwa tidak seluruh persoalan publik harus diselesaikan melalui pembentukan regulasi baru. Penyusunan kebijakan perlu diawali dengan identifikasi permasalahan, pengumpulan data, analisis bukti, penyusunan alternatif solusi, serta evaluasi terhadap kebijakan yang telah berjalan agar menghasilkan keputusan yang tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas Analis Kebijakan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di daerah. Ia mendorong agar setiap rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dapat berbasis data, memiliki landasan analisis yang kuat, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan hukum dan pelayanan publik di Nusa Tenggara Barat.(red)