PELAKSANAAN : Ketua PMI Lobar Haris Karnain dan PLT Ketua PMI NTB Lalu Doddy saat memberikan penjelasan terkait isu dugaan korupsi kepada wartawan di Markas PMI NTB, Rabu (13/5). (WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA) 

LOBAR—Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat (Lobar) Haris Karnain akhirnya angka bicara atas pemberitaan yang menuding lembaga itu diduga korupsi. Setelah pengurus PMI memenuhui pemanggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram untuk mengklarifikasi laporan oknum masyarakat.

Didampingi pengurus PMI Nusa Tenggara Barat (NTB), Haris yang mengelar jumpa pers di Markas PMI NTB, masih heran dengan tuduhan yang tidak mendasar itu. Sebab selama kepemimpinannya PMI Lobar tidak pernah menerima dana hibah dari pemerintah daerah (Pemda). Bahkan ketika pihaknya dipanggil kejaksanaan untuk dimintai keterangan, pihaknya sangat menghormati proses hukum dan mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang responsif terhadap aduan masyarakat.

“Kita harapkan semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak langsung menghakimi lembaga,” terang Haris, Rabu (13/5).

Munculnya angka Rp150 juta yang dituduhkan oknum masyarakat sebagai objek kerugian negara, tidak mendasar. Lantaran PMI Lobar bergerak secara mandiri dan tidak ada aliran dana hibah ataupun sumbangan sosial dari aliansi masyarakat. Operasional PMI Lobar selama periode kepengurusannya murni dari kemandirian organisasi.

“Itu justru yang membuat kami bingung, uang Rp150 juta itu dalam bentuk apa kami korupsi? Yang disangkakan ke kami itu korupsi dalam bentuk apa, uangnya dari mana? Makanya, mari pelapor kita duduk bareng, apa yang menjadi esensi dari laporannya itu,” ujar Haris.

Terkait isu dugaan penyalahgunaan dana pengolahan darah, Haris menjelaskan bahwa regulasi mengenai Biaya Penggantian Pengolahan Darah (BPPD) telah diatur secara ketat melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Dana digunakan untuk memastikan kualitas darah yang disalurkan ke rumah sakit aman, higienis, dan bebas dari penyakit menular.

Tidak hanya itu, menjaga transparasi keuangan, PMI Lobar selalu melakukan audit eksternal berkala melibatkan Kantor Akuntan Publik (KAP) profesional.

“Sudah lengkap, jelas auditnya, jelas hasilnya ada. Kami tidak mengaudit diri sendiri, tetapi diawasi oleh Satuan Pengawas Internal dari PMI Pusat, dan kami selalu memberikan laporan berkala baik ke PMI Provinsi maupun ke pusat,” tegas Haris.

Dampak pemberitaan miring itu, berdampak pada kondisi psikologis para staf dan relawan di lapangan. Pasca mencuatnya pemberitaan tersebut, sejumlah pengurus dan petugas di Unit Donor Darah (UDD) mulai mendapatkan tekanan bahkan teror dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melalui saluran telepon. Hal ini sangat disayangkan pihaknya karena berpotensi menurunkan kenyamanan dan fokus petugas melayani kebutuhan darah bagi pasien di rumah sakit.

Sementara itu, PLT Ketua PMI NTB, Lalu Doddy menilai bahwa tudingan tersebut masih terlalu dini dan jauh dari pembuktian hukum. Secara normatif, sebuah tindakan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi (tipikor) jika memenuhi unsur-unsur delik yang kuat, salah satunya adalah adanya kerugian negara yang nyata. Sedangkan pendanaan dan mekanisme operasional internal PMI memiliki regulasi tersendiri.

“Kemudian pertanyaannya, apakah ada anggaran negara yang digunakan oleh PMI Lombok Barat, termasuk juga UDD? Jadi ini masih terlalu jauh kalau kita bicara tipikor untuk saat ini,” tegasnya.

Meski saat disingung terkait dugaan oknum internal PMI Lobar yang justru berusaha mengembosi organisasi kemanusiaan itu, Doddy belum berani memastikan kebenaranyanya. Namun PMI Lobar diminta fokus melakukan perbaikan tata kelola internal secara menyeluruh demi menjaga kualitas pelayanan publik.

Doddy mengatakan sebagai struktur organisasi yang berada langsung satu tingkat di atas kabupaten/kota, PMI Provinsi memiliki kewajiban konstitusional berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk memberikan pembinaan, pengawalan, dan pendampingan terhadap PMI di tingkat bawah.

“Kami dari PMI Provinsi sudah melihat dinamika di PMI Lombok Barat, termasuk di UDD PMI. Yang pertama, kami memberikan apresiasi kepada Ketua PMI Lombok Barat yang telah melaksanakan audit atas penyelenggaraan UDD PMI Lombok Barat,” ujarnya.

Hasil audit yang awalnya direncanakan untuk segera diekspos ini sempat mengalami penundaan lantaran adanya berita duka atas berpulangnya Ketua PMI NTB terdahulu, almarhum dr. Jack. Kendati demikian, komitmen untuk mempublikasikan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik tersebut tetap berjalan.

Selain itu PMI Lobar diminta segera menggelar rapat pleno, yang jika diperlukan akan diperluas dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.

“Pekan depan kita akan minta PMI Lombok Barat untuk rapat pleno, bila perlu rapat pleno yang diperluas. Sehingga, semua yang ada di PMI Lombok Barat ini semua tahu, ‘Ini lho kondisi kita PMI Lombok Barat’. Sehingga arena kita ber-PMI ini dalam AD/ART dan PO,” pungkasnya. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *