Bima – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mendorong Pemerintah Kabupaten Bima untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual serta penguatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat desa. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi antara Kanwil Kemenkum NTB dengan Pemerintah Kabupaten Bima yang berlangsung di Kantor Bupati Bima, Rabu (6/5).
Dalam audiensi tersebut, Kepala Kantor Wilayah I Gusti Putu Milawati mengungkapkan bahwa hasil diskusi bersama para stakeholder terkait tenun khas daerah “Muna Pa’a” mengarah pada rencana pendaftaran Indikasi Geografis (IG) menjadi dua jenis, yakni Tenun Muna Pa’a Dompu dan Muna Pa’a Bima.
Untuk mendukung proses tersebut, Brida Kabupaten Bima bersama tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB didorong segera menyusun dokumen persyaratan pendaftaran IG.
“Kabupaten Bima memiliki banyak potensi kekayaan intelektual, baik warisan budaya maupun produk kerajinan dan kesenian. Potensi ini perlu diinventarisir dan didaftarkan agar memperoleh perlindungan hukum,” ujar Kakanwil.
Selain isu kekayaan intelektual, audiensi juga membahas penguatan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankumdes). Kanwil Kemenkum NTB akan melaksanakan pelatihan paralegal bagi perwakilan Posbankumdes se-Kabupaten Bima pada 2–4 Juni 2026.
Pelatihan tersebut akan menghadirkan materi tambahan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) terkait pencegahan dan penanganan narkotika. Kabag Hukum Kabupaten Bima, Muhlis, berharap materi yang diberikan tidak hanya sebatas pengenalan bahaya narkotika, tetapi juga lebih menitikberatkan pada langkah pencegahan dan penanganannya di masyarakat.
Saat ini tercatat sebanyak 153 peserta telah mendaftar dari total 191 Posbankum Desa/Kelurahan di Kabupaten Bima. Sekda Kabupaten Bima juga menyarankan agar pelatihan dilaksanakan secara luring agar penyampaian materi lebih efektif.
Melalui kolaborasi tersebut, Kanwil Kemenkum NTB berharap penguatan layanan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual di Kabupaten Bima dapat semakin optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.(red)