Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti Rapat Koordinasi Hari ke-2 terkait Penguatan dan Implementasi Seluruh Aspek Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (21/4). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Puri Adriatik Chasanova, serta jajaran pelaksana, dan turut dihadiri oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum serta perwakilan Kementerian PANRB.
Dalam kegiatan tersebut, Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian PANRB, Intan Fahmi, menyampaikan arah kebijakan nasional terkait Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Forum Konsultasi Publik (FKP). Ia menekankan bahwa SKM merupakan instrumen penting dalam mengukur kualitas pelayanan publik yang berbasis pada suara masyarakat. “Semakin banyak masukan dari masyarakat, maka kebijakan yang dihasilkan akan semakin baik, tepat sasaran, serta sesuai kebutuhan publik,” ujar Intan Fahmi.
Lebih lanjut, Intan Fahmi juga menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik (FKP) menjadi ruang dialog dua arah antara pemerintah dan masyarakat, mulai dari proses perencanaan hingga evaluasi kebijakan pelayanan publik. Pemerintah juga terus mendorong digitalisasi pelaksanaan SKM dan FKP agar lebih mudah diakses, transparan, efektif, serta berbasis data sebagai dasar pengambilan keputusan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah.
Selanjutnya, Analis Kebijakan Pertama pada Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian PANRB, Dian Ayu, memaparkan teknis pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online. Ia menjelaskan bahwa aplikasi SKM Online menjadi sarana pengukuran kepuasan masyarakat secara digital dan terintegrasi, mulai dari pengelolaan akun, pembuatan survei, penyusunan laporan, hingga pemanfaatan dashboard untuk monitoring dan evaluasi secara efektif. Selain itu, dijelaskan pula struktur pengguna dalam sistem serta mekanisme pendaftaran akun bagi instansi yang belum terdaftar.
Dalam sesi diskusi, perwakilan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum mengusulkan penambahan fitur laporan bulanan pada aplikasi SKM Online. Menanggapi hal tersebut, narasumber menyampaikan bahwa saat ini laporan masih tersedia dalam periode triwulan, semester, dan tahunan. Namun ke depan, sistem direncanakan dapat digunakan sepanjang tahun sehingga instansi dapat mengunduh laporan sesuai kebutuhan, termasuk laporan bulanan. Pengembangan aplikasi akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dari pengguna agar semakin responsif dan sesuai kebutuhan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTB memperoleh pemahaman komprehensif mengenai arah kebijakan nasional serta teknis implementasi SKM dan FKP sebagai instrumen peningkatan kualitas pelayanan publik. Diharapkan seluruh satuan kerja dapat mengoptimalkan pemanfaatan SKM Online guna mewujudkan pelayanan publik yang transparan, terukur, berbasis data, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa penguatan pelayanan publik yang berbasis partisipasi masyarakat dan teknologi digital merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan serta kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. (red)