Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Nusa Tenggara Timur yang digelar di Kota Kupang dan disiarkan secara daring melalui Zoom, Kamis (20/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan kick off Pelatihan Paralegal Serentak di Provinsi NTT sebagai langkah penguatan layanan hukum hingga tingkat desa.
Peresmian tersebut menandai tercapainya 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di NTT dengan total 3.442 Posbankum yang tersebar di 22 kabupaten/kota. Kehadiran Posbankum diharapkan mampu memperluas akses keadilan hingga wilayah kepulauan, mulai dari Flores, Sumba, Timor, hingga Alor, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan dan pendampingan hukum secara lebih mudah dan terjangkau.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur NTT beserta jajaran bupati dan wali kota atas sinergi yang terbangun dalam menghadirkan layanan hukum hingga ke pelosok desa dan kelurahan. “Pembentukan Posbankum ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama masyarakat miskin dan kelompok rentan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Posbankum merupakan instrumen strategis negara untuk memastikan setiap warga memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum sejak dari tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, penyelesaian sengketa secara damai di luar pengadilan dapat mendorong keadilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, sekaligus memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat.
Pembentukan Posbankum ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menghadirkan akses keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Wakil Menteri Desa, Ahmad Riza Patria, turut menyampaikan bahwa Posbankum hadir untuk membantu masyarakat dan aparatur desa memperoleh layanan hukum yang mudah diakses dan dekat dengan kehidupan sehari-hari, terutama melalui musyawarah, mediasi, dan konsiliasi. Sementara itu, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menilai Posbankum sebagai terobosan penting dalam memperluas akses keadilan yang sesuai dengan karakter masyarakat NTT.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyebut kehadiran Kanwil Kementerian Hukum NTB dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan dan komitmen dalam memperkuat pembinaan hukum serta memperluas akses keadilan hingga tingkat desa dan kelurahan. (*)
