Sumbawa Barat – Perkuat perlindungan serta pemanfaatan hasil riset dan karya sivitas akademika, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melaksanakan sosialisasi dan koordinasi Sentra Kekayaan Intelektual (KI) dengan Universitas Cordova pada Kamis (29/01).

Pertemuan tersebut membahas peran strategis Sentra KI sebagai pusat layanan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di lingkungan perguruan tinggi. Sentra KI menjadi wadah resmi untuk pendampingan pendaftaran KI, layanan konsultasi dan edukasi KI, serta pengelolaan hingga komersialisasi kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh sivitas akademika.

“Kami berharap Universitas Cordova dapat membentuk Sentar KI. Sebab melalui Sentra KI, proses pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual dapat menjadi lebih mudah, terarah, dan terintegrasi. Ini menjadi langkah konkret untuk menumbuhkan budaya sadar KI di lingkungan kampus,” ujar Milawati.

Dengan adanya Sentra KI, diharapkan dosen, mahasiswa, dan peneliti di Universitas Cordova diharapkan akan semakin terdorong untuk melindungi hasil karya dan inovasinya, sekaligus meningkatkan nilai tambah melalui pengelolaan dan komersialisasi kekayaan intelektual secara berkelanjutan.

Dalam pertemuan ini, Milawati juga menjelaskan terkait tugas dan fungsi dari Kanwil Kementerian Hukum di daerah yang memiliki hubungan yang erat dengan dunia pendidikan. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *