MATARAM – Kasus pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi NTB terus meningkat.”Kita harus tegas menangani penyebaran Covid-19. Semua kabupaten kota harus kita tracing secara masif,” tegas Wakil Gubernur NTB, Dr  Sitti Rohmi Djalilah didampingi Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi saat memimpin rapat penanganan Covid-19 di Mataram, kemarin.

Rohmi menyebutkan, tracing masif wajib ditingkatkan agar penanganan covid-19 lebih tepat dan terukur. Pemerintah tidak boleh lengah, kebijakan harus ditegaskan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di seluruh daerah NTB.

“Ini masalah kesehatan dan nyawa orang. Jadi seluruh pedoman kesehatan Covid-19 harus dijalankan sebaik mungkin,” tegas Rektor Universitas Hamzanwadi tersebut.

Karena itu, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten kota harus seirama dalam menangani penyebaran Covid-19, agar tidak terbuang percuma energi dan anggaran yang telah dikucurkan selama ini.

“Saat ini kita sedang perjuangkan nasib dan nyawa masyarakat,” serunya.

Ummi Rohmi juga mengingatkan agar para  kepala daerah tetap fokus dan tidak acuh tak acuh dalam menangani covid-19. Menurutnya, jika ini dibiarkan akan menjadi bom waktu yang tak terhindarkan. Sehingga orang tua, anak-anak yang rentan terhadap Covid-19 akan tertular semua.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi menyebutkan, hingga saat ini angka pasien positif tertinggi ada di Kota Mataram dengan jumlah 289 orang. Disusul Kabupaten Lombok Barat dengan angka pasien positif 185 orang.

“Melihat kasus yang bertambah, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten kota terus berupaya untuk meningkatkan kegiatan tracing terutama di lingkungan pasar yang ada di Kota Mataram,” jelasnya

Eka menjelaskan, bahwa semua kabupaten kota di NTB masuk dalam kategori resiko tinggi penyebaran Covid-19. Karena itu, meski di masa kelonggaran yang terjadi di mana-mana pemerintah terus berikhtiar untuk mencegah penyebarannya. Dengan mengedepankan kegiatan tracing harus dimasifkan lagi.

Dari data gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 tingkat Provinsi NTB update 2 Agustus 2020 menyebutkan bahwa Kota Mataram terjadi penambahan pasien Covid-19 sebanyak 6 orang, sembuh 3 orang tanpa ada yang terkonfirmasi meninggal. Lombok barat penambahan positif 15 orang, sembuh 3 orang dan meninggal 2 orang. Sementara untuk Lombok Tengah, 1 orang terkonfirmasi positif, sembuh 1 orang tanpa ada yang meninggal. Lombok Utara, 1 orang terkonfirmasi positif. Lombok Timur 4 orang positif, sembuh 1 orang. Kabupaten Dompu, 8 orang terkonfirmasi positif tanpa sembuh dan yang meninggal. Sedangkan untuk kabupaten Sumbawa, KSB, Kabupaten Bima dan Kota Bima masih dalam keadaan aman dan terkendali.

Sementara itu dalam menekan penyebaran Covid-19 tersebut pemrov telah mengajukan Raperda tentang Pengendalian Penyakit Menular. Raperda tersebut sudah selesai dibahas ditingkat Pansus DPRD NTB rencananya akan ditetapkan menjadi Perda kemarin siang namun diundur karena sesuatu dan lain hal penetapan tersebut dilakukan Senin malam (tadi malam). Dalam Perda tersebut mengatur penerapan sanksi denda sebesar Rp500 ribu bagi warga yang tidak menggunakan masker  dan sanksi pidana kurungan enam bulan atau denda Rp 50 juta bagi pelanggar protokol Covid-19.

Setelah Perda ditetapkan oleh eksekutif dan legislatif, kemudian Pemprov akan mengirimnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan fasilitasi. Ruslan mengatakan fasilitasi di Kemendagri paling lama 15 hari. (jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 360

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *