Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menerima kunjungan dari Pemerintah Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima dalam rangka koordinasi penguatan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes), Senin (24/11). Pertemuan berlangsung di Ruang Tunggu Layanan Kanwil dan diterima oleh tim Penyuluh Hukum.

Dalam koordinasi tersebut, Sekretaris Desa Padolo, Sujihad Iga Ananda, bersama unsur PMD menyampaikan bahwa Desa Padolo telah membentuk tim Posbankumdes dan melengkapi sarana-prasarana pendukung. Mereka juga memaparkan bahwa permasalahan dominan masyarakat saat ini berkaitan dengan sengketa hutang-piutang, namun penyelesaiannya sejauh ini masih berjalan kondusif melalui mekanisme mediasi tingkat desa.

Penyuluh Hukum Ahli Madya, Indraswati, memberikan penguatan terkait tahapan mediasi yang harus dijalankan oleh Posbankumdes agar proses penyelesaian sengketa berjalan tertib, transparan, dan berkeadilan. Ia menekankan pentingnya tahapan mulai dari verifikasi laporan, pemahaman posisi para pihak, penetapan kesepakatan awal, hingga penyusunan aturan dasar dan penjadwalan mediasi. Seluruh proses tersebut, tegasnya, harus dilaksanakan secara netral, sukarela, dan menjaga kerahasiaan para pihak.

Selain membahas teknis Posbankumdes, Indraswati juga menyampaikan informasi terkait rencana Pelatihan Paralegal III Tahap I yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan di beberapa daerah, yaitu Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kota Bima. Kabupaten lainnya akan dijadwalkan mengikuti pelatihan pada tahap berikutnya. Pelatihan ini diharapkan memperkuat kapasitas paralegal desa dalam memberikan layanan hukum dasar kepada masyarakat.

Kunjungan koordinasi tersebut menjadi momentum peningkatan sinergi antara Kanwil Kemenkum NTB dan Pemerintah Desa Padolo dalam memperkuat layanan bantuan hukum di tingkat desa. Dengan berjalannya Posbankumdes secara optimal, masyarakat—terutama warga miskin dan kelompok rentan—diharapkan memperoleh akses keadilan yang lebih mudah dan cepat.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan pentingnya peran Posbankumdes dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

“Penguatan Posbankumdes ini merupakan bagian penting dari upaya kita membangun ekosistem layanan hukum yang inklusif dan dekat dengan masyarakat. Dengan kapasitas aparatur desa yang semakin meningkat, berbagai sengketa dapat diselesaikan secara damai sejak awal tanpa harus langsung masuk ke ranah peradilan. Ini sekaligus memperluas akses keadilan bagi warga, terutama kelompok rentan,” ujarnya. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *