Mataram — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Gedung Praja Bhakti, Selasa (28/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembentukan Posbankum di seluruh Desa dan Kelurahan se-NTB sebagai implementasi program prioritas nasional di bidang hukum serta tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur NTB tentang Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Program ini bukan sekadar memenuhi target administratif, tetapi memastikan bahwa masyarakat di setiap desa dan kelurahan memiliki tempat untuk mencari keadilan, mendapatkan edukasi hukum, dan menyelesaikan persoalan hukum ringan dengan pendekatan yang humanis” ujarnya.

Bertindak selaku narasumber, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Konstantinus Kristomo, menjelaskan bahwa Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyelesaian sengketa atau mediasi hukum ringan, tetapi juga sebagai wadah konsultasi hukum, pemberdayaan masyarakat, dan penyuluhan hukum.

Selanjutnya, Kepala Biro Hukum Setda NTB, Hubaidi, menambahkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat pembentukan Posbankum. Menurutnya, Posbankum merupakan garda terdepan pelayanan hukum di tingkat desa, dan diharapkan seluruh koordinator kabupaten serta kecamatan di Pulau Lombok dapat berperan aktif dalam pencapaian target 100% pembentukan Posbankum — yaitu sebanyak 1.166 Posbankum di seluruh Desa/Kelurahan NTB.

Kehadiran Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dalam kegiatan ini semakin memperkuat komitmen bersama. Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan dukungan penuh terhadap Kanwil Kemenkum NTB dalam upaya mewujudkan 100% Posbankum di wilayah NTB, serta mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran yang telah menunjukkan semangat kolaboratif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis pembentukan Posbankum per kabupaten dan kecamatan, di mana para penyuluh hukum dan koordinator wilayah bersepakat untuk berkolaborasi dalam penyusunan dan pemenuhan SK Posbankum Desa/Kelurahan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTB menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif dan memberdayakan masyarakat hingga ke tingkat desa. Semangat “Setahun Bekerja, Bergerak-Berdampak” menjadi landasan utama dalam memastikan bahwa setiap langkah kerja benar-benar membawa perubahan positif dan manfaat nyata bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *