Dr.H.Najmul Akhyar. (Ahmad Rohadi/Radar Mandalika)

KLU-Bupati Lombok Utara, Dr Najmul Akhyar menyambut baik atas terbukanya peluang pencabutan Gili Tramena (Trawangan, Meno Air) sebagai kawasan hutan konservasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Najmul mengakui wacana pencabutan oleh pemerintah pusat ini menjadi angin segar bagi daerah dalam rangka percepatan perekonomian di wilayah tersebut.

Najmul membeberkan kebijakan ini telah lama ditunggu pemerintah daerah, dengan dibarengi sejumlah ikhtiar yang dilakukan sejak lama, diantaranya membangun komunikasi dan kordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait lainnya, karena melihat Gili Tramena sebagai daerah kawasan pariwisata.

“Saya dari awal telah melakukan upaya komunikasi dengan pemerintah pusat untuk dapat segera mencabut status ini, komunikasi dengan sejumlah lembaga kementrian terkait dan DPR RI di Senayan pun sudah kami kunjungi untuk meminta dukungan agar disuarakan,” ungkapnya.

Dirinya berkomitmen akan mengawal proses tersebut hingga betul-betul dicabut. Dirinya akan mendatangi kembali lembaga kementrian terkait, apa langkah-langkah teknis yang diminta kepada pemerintah daerah nantinya akan dipersiapkan dengan baik. baik visibility studi tentang kondisi yang ada di Gili Tramena akan dibeberkan.

“Nanti kami akan meminta arahan kepada Mentri terkait apa langkah-langkah nya agar . bisa dilakukan pencabutan segera, kami berharap tahun ini bisa selesai, sehingga investiasi di Tiga Gili kembali berjalan,” jelas Najmul.

Pencabutan Gili sebagai kawasan konservasi jelasnya langkah yang tepat, karena menyangkut kebutuhan investasi, banyak investor saat ini posisinya wait n see, banyak juga yang ingin memperpanjang izin dan membuat izin baru untuk usaha baru. Maka dengan status dicabut, diyakini pertumbuhan ekonomi di kawasan wisata Gili pun dapat berkembang sehingga menjadi dampak yang positif bagi sektor pendapatan daerah.

“Upaya sudah kami lakukan dengan beragam cara, ke komisi II dan XII DPR RI kami komunikasi, jadi jalur politik pun harus kami tempuh agar ini bisa selesai,” ungkapnya.

Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup pada saat kunjungan ke Lombok Utara, Sabtu (11/10), menyampaikan terkait dengan pencabutan status Tiga Gili saat ini masih diusahakan. Ada 12 titik yang akan dicabut status konservasi hutannya bersamaan dengan pencabutan status Tiga Gili.

“Informasinya, status Gili kita nomer 1 yang akan dicabut,” ujar Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmahaladi, Senin (13/10).

Pencabutan status konservasi hutan di Tiga Gili tentu ada beberapa persyaratan yang membutuhkan beberapa dokumen harus dipenuhi daerah. Mengingat mekanisme pencabutannya panjang

Disisi lain, Tiga Gili juga direncanakan untuk pemekaran menjadi Kecamatan tersendiri. Wacana ini pun sedang dalam proses, bahkan sudah dilakukan pembahasan bersama dengan masyarakat maupun tokoh setempat terkait dengan hal tersebut.(dhe)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *