Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) turut berpartisipasi dalam Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang digelar oleh Kanwil Kemenkum Gorontalo dengan topik “Analisis Implementasi Permenkumham Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran, Perubahan, dan Penghapusan Jaminan Fidusia”, pada Rabu (8/10).
Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, dalam sambutannya menekankan pentingnya perbaikan tata kelola jaminan fidusia sebagai bagian dari agenda reformasi hukum nasional. Ia menyampaikan bahwa topik DSK ini sangat relevan dengan perhatian perhatian Menteri Hukum terkait perbaikan tata kelola jaminan fidusia.
“Jaminan fidusia memiliki beberapa sub-sistem yang perlu diperkuat, mulai dari pendaftaran, perubahan, hingga penghapusan, bahkan sampai pada tahap eksekusi apabila terjadi permasalahan hukum. Diperlukan upaya bersama untuk memperbaiki tata kelola dan memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaannya,” ujar Andry.
Diskusi yang diikuti secara hybrid ini menghadirkan pemaparan dari perwakilan Kanwil Kemenkum Gorontalo, Ditjen AHU, serta akademisi Universitas Gorontalo. Para narasumber menyoroti berbagai tantangan dalam implementasi Permenkumham No. 25 Tahun 2021, seperti kurangnya integrasi sistem informasi, lemahnya pengawasan, dan belum optimalnya sosialisasi kepada masyarakat. Berbagai rekomendasi strategis turut disampaikan, termasuk integrasi sistem antarinstansi dan penguatan edukasi publik.
Kehadiran Kanwil Kemenkum NTB menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mendukung evaluasi dan penyusunan kebijakan hukum yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui partisipasi aktif dalam DSK, Kanwil Kemenkum NTB mempertegas perannya dalam memperkuat sinergi antara pusat dan daerah guna mewujudkan kebijakan hukum yang efektif dan berkeadilan.
Semangat “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak” turut mewarnai keikutsertaan Kanwil Kemenkum NTB dalam forum ini, sebagai wujud kontribusi nyata dalam mendukung arah kebijakan hukum nasional.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan apresiasinya atas kontribusi jajarannya dalam forum strategis tersebut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas unit kerja dalam mendukung arah kebijakan hukum nasional, khususnya dalam bidang pelayanan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)