Lombok Barat – Beri pemahaman terkait badan hukum bagi pelaku usaha, terutama UMKM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) gelar kegiatan diseminasi AHU Online di Desa Batu Kumbung, Lombok Barat pada Rabu (08/10).
Kepala Desa Batu Kumbung, Wirya Adisaputra, menyampaikan apresiasi atas digelarnya acara diseminasi AHU Online. Ia juga berharap agar informasi yang disampaikan dalam kegiatan ini bisa diteruskan oleh kepala dusun (Kadus) kepada masyarakat setempat. Ia menekankan pentingnya pemahaman tentang AHU dan bagaimana hal ini dapat membantu memperkuat legalitas usaha yang dimiliki oleh masyarakat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, menjelaskan tentang tantangan yang dihadapi oleh banyak pelaku usaha, terutama UMKM, dalam memperoleh badan hukum.
“Banyak pelaku usaha yang enggan mendaftarkan badan hukumnya karena dianggap rumit, mahal, dan memerlukan banyak dokumen. Namun, dengan adanya sistem AHU Online, kini siapa pun bisa mendaftarkan usaha mereka sebagai Perseroan Perorangan tanpa perlu datang ke kantor atau melalui birokrasi yang berbelit-belit,” jelas Anna.
Dengan AHU Online, legalitas usaha kini lebih mudah dicapai. Tidak hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga membuka peluang besar bagi pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan, menjalin kemitraan, dan meningkatkan kredibilitas usaha mereka. Ini adalah langkah yang penting untuk membawa UMKM kita naik kelas.
Diseminasi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Erniwati, Penyuluh Hukum Ahli Pertama, yang memberikan penjelasan terkait layanan AHU Online. Erniwati mengungkapkan bahwa sistem AHU Online sangat mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan badan hukum secara efisien dan tanpa hambatan.
Selain itu, Anang Purwadi, Penyuluh Pajak Ahli Pertama, juga memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban Wajib Pajak (WP) UMKM. Ia menjelaskan bahwa dengan badan hukum yang jelas, pelaku usaha akan lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan mereka, serta dapat memanfaatkan berbagai insentif yang disediakan oleh pemerintah.
Kepala Kantor Wilayah, I Gusti Putu Milawati dalam berbagai kesempatan mengungkapkan Kanwil Kemenkum NTB terus berupaya untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat dan mempermudah akses bagi pelaku usaha, terutama UMKM, dalam mengembangkan usaha mereka melalui legalitas yang lebih jelas dan terstruktur. (*)