Lombok Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) melaksanakan kegiatan Pengumpulan Data Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) di Kantor Desa Beleka, Kabupaten Lombok Barat, Senin (1/9).
Mewakili Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi PPPH, Edward James Sinaga, beserta jajaran, Rombongan diterima dengan hangat oleh Kepala Desa Beleka, Islahudin.
Dalam sambutannya, Edward menyampaikan bahwa SPKP merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana masyarakat menilai kualitas pelayanan publik yang diterima. Aspek yang diukur meliputi kemudahan prosedur, kecepatan, transparansi, sikap petugas, hingga sarana dan prasarana.
“Melalui SPKP, kita memperoleh gambaran objektif tentang pengalaman masyarakat dalam berinteraksi dengan perangkat desa, termasuk terkait Program Jaga Aset dan Pelatihan Paralegal,” ujarnya.
Islahudin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada Kanwil Kemenkum NTB yang sudah turun langsung mendengarkan suara masyarakat. Survei ini sangat penting agar pelayanan di desa bisa terus ditingkatkan, sehingga masyarakat merasakan manfaat yang nyata,”* ungkapnya.
Hasil sementara menunjukkan partisipasi masyarakat cukup tinggi dengan penilaian positif terhadap keramahan dan sikap petugas. Seluruh data yang terkumpul akan dianalisis lebih lanjut untuk menghasilkan indeks persepsi kualitas pelayanan yang akurat. Hasil analisis tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi perbaikan yang nantinya disampaikan kepada pimpinan daerah sebagai bahan pertimbangan kebijakan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTB menegaskan komitmennya bahwa setiap program yang dijalankan senantiasa berorientasi pada kebermanfaatan. Hal ini sejalan dengan semangat program Presiden RI “Setahun Bekerja Berdampak”, di mana setiap langkah kerja diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lombok Barat. (*)