NID:SIZE:0,99 MB

Mataram – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB) I Gusti Putu Milawati mengikuti pembukaan kegiatan rapat sinkronisasi dan koordinasi pelindungan hak anak, perempuan dan pekerja migran di Prime Park Hotel and Convention, Mataram, Rabu (20/8) malam.

Rakor ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan memperkuat pelaksanaan pelindungan terhadap hak kelompok rentan terkhusus anak, perempuan dan pekerja migran.

Asisten Deputi Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Temmanengnga dalam laporannya mengatakan bahwa rakor ini dilaksanakan pada hari Rabu s.d Jumat tanggal, 20 – 22 Agustus 2025 dengan menghadirkan beberapa narasumber dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian P2MI, Kementerian Sosial, Kementerian PPPA, Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, dan Akademi Universitas Islam Negeri Mataram.

Temmanengnga menambahkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh lebih kurang 60 orang, perwakilan dari unit organisasi internal Kemenko Kumham Imipas, perwakilan dari Kemenko Polkam, Kemenko PMK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian P2MI, Kementerian Kesehatan, Bappenas, Kementerian Komunikasi dan Digital, Jajaran Kanwil Kementerian Hukum NTB, Kanwil Kementerian HAM NTT, Kanwil Ditjenpas NTB, Kanwil Ditjenim NTB, para kepala dinas terkait di Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan akademisi dari Universitas Mataram dan Universitas Islam Al- Azhar Mataram.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pelindungan hak anak, perempuan, dan pekerja migran.

Ibnu Chuldun juga menjelaskan bahwa setiap kementerian dan lembaga memiliki peran penting dalam pelindungan hak kelompok rentan, termasuk Kemenko Polkam, Kemenko Kumham Imipas, Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenlu, Kemenkum, Kemenkes, Kemensos, Kemenaker, Polri, LPSK dan lain-lain. “Dari sekian kementerian/lembaga tersebut, harus bersama-sama melakukan penguatan terhadap hak perempuan, anak dan pekerja migran,” tegasnya.

Selain itu, Ibnu Chuldun juga menyinggung terkait tantangan pelindungan hak anak, perempuan, dan pekerja migran. “Harus ada harmonisasi regulasi/kebijakan (internasional- nasional-daerah) serta penguatan kelembagaan seperti UPTD PPPA, Unit PPA PPO, LPKA, Lapas Perempuan, Desk P2MI, Gugus Tugas TPPO, Satgas TPPO, dan Shelter,” ungkapnya.

Seusai pembukaan kegiatan, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati menyatakan komitmennya untuk mendukung program pelindungan hak anak, perempuan dan pekerja migran. “Jajaran Kemenkum NTB menyatakan dukungan penuh untuk pelindungan hak anak, perempuan, dan pekerja migran. Karena setiap individu memiliki hak yang sama untuk hidup dan bebas dari kekerasan, penindasan, dan eksploitasi,” ucap Mila. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *