Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025. Dalam rangka memperkuat koordinasi dan evaluasi pencapaian hingga pertengahan tahun, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, turut hadir dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Dessa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (20/8), bertempat di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB.
Dipimpin langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhammad Iqbal, serta menghadirkan Kepala Dinas dan perwakilan dari kabupaten/kota di Provinsi NTB, serta unsur Satgas Pembentukan KDMP dari kementerian dan lembaga terkait.
Dalam sambutannya, Iqbal menyampaikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan satu kesatuan dari tiga program Presiden Prabowo dalam membangun Ekonomi dari Desa untuk pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan.
“Kopdes ini bertujuan untuk Kemandirian Desa, bagaimana menampung produk Desa untuk menampung kebutuhan desa itu sendiri. Dengan adanya Kopdes ini, perputaran uang di daerah atau desa akan lebih maksimal” tuturnya.
Sebagai salah satu Provinsi yang telah mencapai target 100%, Provinsi NTB telah membentuk 1.166 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB, mengapresiasi kepada seluruh peserta dan dinas terkait dalam rangka percepatan pembentukan koperasi desa/Kelurahan merah putih. “Kami terus berupaya memastikan proses berjalan lancar dan sesuai target, sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam membangun ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.” ujarnya.
Rapat ini mencerminkan komitmen kuat Nusa Tenggara Barat dalam mewujudkan desa yang berdaya saing melalui koperasi sebagai penggerak perekonomian kerakyatan. Pemerintah berharap KDMP dapat menjadi pilar utama dalam mewujudkan kemandirian desa, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi berbasis komunitas di seluruh NTB. (*)