Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan Rapat Praharmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) dari dua kabupaten di NTB, yakni Kabupaten Dompu dan Lombok Tengah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Podcast Kanwil Kemenkum NTB pada Kamis (10/7) ini membahas dua agenda penting, yakni Raperbup Dompu tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta 30 Raperbup Lombok Tengah tentang Pembentukan Desa Persiapan. Tim Perancang Kanwil Kemenkum NTB memberikan berbagai masukan terhadap substansi dan teknis penyusunan kedua produk hukum tersebut.
Raperbup Dompu dinilai strategis dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Dalam Raperbup tersebut, terdapat pengaturan mengenai kewenangan daerah, pemberdayaan koperasi, pembinaan, pengawasan, hingga pendanaan. Namun, tim perancang Kanwil Kemenkum NTB mengatakan perlu penyempurnaan dalam konsiderans, dasar hukum, dan penyusunan ketentuan umum agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Sementara itu, tim perancang menilai bahwa 30 Raperbup Lombok Tengah merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Tim perancang memberikan saran untuk perumusan ulang terhadap pasal-pasal tertentu yang dinilai kurang tepat. Mereka juga mengingatkan pentingnya menyesuaikan lampiran dengan format yang diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Sebagai tindak lanjut, akan dilaksanakan Rapat Harmonisasi bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Dompu untuk menyatukan persepsi sekaligus penandatanganan Berita Acara.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, terus berkomitmen dalam mendorong Rancangan Peraturan Bupati yang harmonis dan aspiratif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Harapan kami, peraturan ini juga akan membawa dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya. (*)