MATARAM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) kembali melakukan penilaian Seleksi Daerah Peacemaker Training Tahun 2025 oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) pada, Selasa (16/4). Kali ini Panselda melakukan penilaian terhadap 8 desa di Kabupaten Lombok Utara yaitu, Desa Bentek, Desa Gegelang, Desa Bayan, Desa Kayangan, Desa Akar-akar, Desa Anyar, Desa Sukadana dan Desa Malaka, bertempat di Ruang Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Utara.
Tim Kanwil Kemenkum NTB dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv PPPH), Edward James Sinaga dan dihadiri oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Plh. Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah KLU dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Utara.
Edward James Sinaga menyampaikan bahwa kegiatan Peacemaker Training merupakan program dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang melibatkan Kemenkum, Kemendagri, Kementerian Desa dan Mahkamah Agung. “Tahapan penilaian seleksi daerah kabupaten/kota merupakan tahapan seleksi awal sebelum melangkah ke tingkat provinsi dan nasional,” jelas Edo, sapaan akrab Kadiv PPPH.
Teknis penilaian mengacu pada Panduan Penilaian Seleksi Daerah Tingkat Kabupaten/Kota sebagai dasar untuk memberikan nilai bagi peserta yang akan mengikuti Peacemkaer Training Tahun 2025. Penilaian dilakukan terhadap kelengkapan syarat administrasi yang telah diunggah oleh masing-masing kepala desa/lurah.
Sementara penilaian substantif dilakukan terhadap bukti pengalaman penyelesaian sengketa dalam bentuk uraian singkat pengalaman (narasi), video dokumentasi penyelesaian sengketa, pranala (link) berita di media massa dan/atau media sosial, dan pengalaman serta inovasi. Setiap bukti tersebut dilakukan penilaian dengan rentang nilai rendah, ringan, sedang, dan berat sesuai ketentuan.
Hasil penilaian yang dihasilkan oleh Panselda ini selanjutnya akan diserahkan ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebagai rekomendasi dalam penentuan peserta Peacemaker Training Tahun 2025.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, mengatakan pentingnya peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai di wilayah masing-masing. Melalui seleksi ini, Mila berharap Peacemaker Justice Award dapat menjadi ajang peningkatan wawasan hukum dan membantu penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa dan kelurahan. (*)