KLU—Rumah Adat Loloan di Desa Loloan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) ludes terbakar, Rabu (21/8). Kebakaran ini menghanguskan kawasan rumah adat dan seisinya. Akibatnya, kerugian ditaksir hingga Rp 1 miliar.

Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro,S I K.M.Si.,  melalui Kapolsek Bayan, IPTU I Made Widiartha menyampaikan kebakaran yang melahap rumah adat Loloan terjadi sekitar pukul 12.30 wita.

Saksi mata, Sumija (Inak Jep) sedang berjualan keliling di Dusun Loloan. Pada saat melewati belakang rumah adat loloan, secara tidak sengaja melihat kobaran api di atas atap rumah adat sebelah utara yang terbuat dari ilalang, dengan rangka bangunan yang terbuat dari kayu dan bamboo. Setelah melihat kejadian itu, Sumija berteriak meminta tolong kepada warga masyarakat Dusun Loloan untuk membantu memadamkan api.

“Kondisi saat kejadian sedang panas terik matahari, dan material rumah juga dari bahan kering sehingga dengan cepat api membara dan menjalar ke sebelah selatan bangunan rumah adat,” paparnya.

Mengetahui kejadian itu, kata Widhiarta, warga Dusun Loloan pun dengan cepat menelpon Damkar untuk memadamkan api. Setelah beberapa menit, dua unit armada Damkar tiba di lokasi kejadian untuk memadamkan api, bersama dengan warga, masyarakat dan pihak Kepolisian Sektor Bayan.

“Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 wita, beruntungnya tidak ada korban jiwa atas kejadian,” terangnya.

Pihaknya merinci bangunan dan isinya yang terbakar yakni, rumah adat 1 unit, dapur adat 1 unit, santren/musalla adat 1 unit, berugak pembekel adat 1 unit, berugak tempat pengajian adat, lumbung adat, sebanyak 3 unit beserta Isinya, pageran rumah adat, gong 4 unit, gendang belek 2 unit, klentang adat 4 unit, keris 4 buah, Ider-ider/kain putih 1 set, kain merah 6 buah, benang putih 6, kain langit – langit 4 buah, parang pramo pembekel adat 1 buah, bong tempat air 1 buah, sampak/penyampang kuningan 2 buah, tempat sirih 2 buah, temberasan/tempat beras 2 buah,uang bolong 1000 Biji, uang hasil garapan tanah pecatu pembekel adat Rp. 15.000.000, dan pakaian dan alat – alat seisi rumah adat lainnya.

Atas kejadian itu pihaknya dari kepolisian Sektor Bayan  bersama dengan perwakilan BPBD KLU telah berkoordinasi dengan tokoh adat Desa Loloan terkait dengan tindak lanjut akibat terjadinya kebakaran rumah adat loloan.

“Hasil koordinasi, dari pihak BPBD KLU dangan tokoh adat, dari pihak BPBD KLU, akan menyediakan alat darurat, seperti terpal, tiker, dan guling untuk kebutuhan  sementara ,” pungkasnya.

Usai kebakaran hebat, masyarakat adat Desa Loloan dengan tanggap bergotong royong membersihkan areal rumah adat akibat kebakaran.

“Sampai saat ini penyebab dari kebakaran tersebut belum diketahui secara jelas asal usul api tersebut, dan dalam proses penyelidikan,” ungkap Kapolsek. (dhe)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 410

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *