KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID MEDIASI: Saat mediasi warga dan Pemerintah Des Dasan Baru berlangsung, Rabu kemarin.

PRAYA-Segel kantor Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang sudah dibuka. Sebelumnya aksi penyegelan dilakukan massa dari Gerakan Pemuda dan Rakyat (Gapura) dan  Forum Komunikasi Pemuda Dasbar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Tengah, Jalaludin mengatakan, saat dilakukan mediasi dan disampaikan bahwa Kades tidak bisa melakukan pemecatan Sekdes. Hal ini mengingat secara pengangkatan hanya bupati dan gubernur yang dapat melakukan.

“Kalaupun ini terjadi maka sekdes yang dipecat berhak mengajukan keberatan dan mengajukan ke PTUN untuk diperkarakan,” kata Jalal.

Sementara soal BUMDES yang dipermasalahakna. Dia menjelaskan, mengacu pada Kemendes yang terus mendorong berdirinya usaha-usaha desa dan hasilnya menjadi PADes. “Yakni BUMDES ini milik desa, kemudian hasilnya untuk desa pula,” katanya.

Jalal menambahkan, desa definitif ini merupakan pembebanan tambahan dari APBD II ,dan menjadi pertimbangan kepala daerah. Dana desa tidak bisa dipakai untuk membayar silta. Pertimbangan pemekaran desa harus di  evaluasi, terkait perkembangan desa induk dan terpenuhinya kondisi sosial memungkinkan dilakukan pemekaran desa, situasi aman dan kondusif.

Sementara, Koordinator massa sebelumnya, Masyadi alias Adipati menyampaikan bahwa ini merupakan persoalan sepele dan akan sangat memaluka. Untuk itu tidak bisa selesai sampai di tingkat kabupaten, mengingat ini persoalan transparansi dan pelaksanaan hak poto yang bisa saja dieksekusi lansung dan secara perlahan oleh kepala desa.

 “Kami faham dan sadari bahwa semua tuntutan kami tidak bisa diselesaikan secara lansung secara keseluruhan, cukup kades ini berjanji akan merealisasikannya itu saja bagi kami,” tegasnya.

Sementara, Kades Dasan Baru M Zaenudin MN mengatakan, pemecatan sekdes bisa saja dilakukan oleh pelapor. Saat ini tinggal dikumpulkan bukti, apabila ada penyelewengan bisa dipecat.

Sementara soal draf APBDES yang diinginkan massa aksi, dijanjikan akan dipenuhi secepatnya oleh pihak pemdes. “Kami akan berikan draf APBDES besok pagi di kantor desa,” janjinya. (r2)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *