IST/RADAR MANDALIKA Catur Hidayat

PRAYA—Hasil audit proyek pengadaan 2 juta masker oleh Pemkab Lombok Tengah (Loteng) melalui Dinas Koperasi dan UKM, belum keluar. Sampai sekarang, kejaksaan negeri (Kejari) Loteng masih menunggu hasil audit dari badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

Kasi Intel Kejari Loteng, Catur Hidayat yang dikonfirmasi mengatakan, sampai sekarang pihaknya masih menunggu hasil audit. “Kita masih menunggu,” katanya via wa.

Yabo sapaannya menambahkan, jika hasil audit sudah keluar. Kejari nanti kemudian akan melanjutkan dengan berkoordinasi dengan aparat pengawas intern pemerintah (APIP).

“Insya Allah kami tetap koordinasi,” jawabnya singkat.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Loteng, Ihksan menegaskan, pengadaaan 2 juta masker hingga penyaluran masyarakat diklaim sudah sesuai dengan aturan. Sebab, dari sebulan sebelum dilaksanakan pengadaan masker ini, pihaknya sudah membuat rencana kebutuhan anggaran.

“Yang perlu adik —adik tahu selama ini, jumlah anggaran untuk pengadaan masker diekspos di media berjumlah Rp 12 miliar lebih.  Padahal jumlah anggaran sebenarnya sebanyak Rp 11 miliar,” katanya di hadapan awak media, kemarin.

Ihksan menegaskan, dengan anggaran yang terbilang cukup besar dan pekerjaanya relatif singkat ini. Pihaknya sudah memetakkan bahwa pengadaanya masker ini akan berpotensi dan akan menjadi perhatian publik.

 “Karena saya sudah tahu itu akan terjadi dan tahu fakta yang akan terjadi. Maka saya harus menyiapkan adminitrasi yang lengkap,” jelasnya.

Untuk menyiapkan administrasi yang lengkap itu, pihaknya melakukan beberapa langkah —langkah. Seperti masyarakat maupun publik harus mengetahui dalam penanganan Covid-19 ini di Dinas Koperasi akan ada pengadaan 2 juta masker. Namun, pihaknya merasa tidak puas. Sehingga, pihaknya bersurat pada masing —masing kecamatan dengan berisikan pemberitahuan pada seluruh masyarakat yang memiliki mesin jahit dan mau bergerak membuat masker untuk diusulkan. Setelah itu, pihak kecamatan mengusulkan nama-nama masyarakat yang memilik mesin jahit di desa wilayah kecamatan setempat untuk ikut serta membuat pengadaan masker ini.

 Dari pengusulan kecamatan itu, kalau tidak salah terkumpul sekitar 300 nama-nama masyarkat yang nantinya akan ikut bekerja.  Tapi, kami juga belum puas.  Makanya pihaknya kembali bersurat pada Ketua Konsorsium UKM, Ketua Forum UKM, dan Ketua Komonitas Konvenksi yang ada di Loteng. Dari situ didapatkan data, yang mana aktif dalam bidang penjahitan sebanyak 165 UKM.

“Tapi dari UKM ini tidak bisa melakukan pengadaan sebanyak 2 juta masker dengan cepat. Mereka hanya bisa mencetak sebanyak 700 lebih masker.  Sehingga diputuskan sisanya dibeli dari luar,”bebernya.

Selain itu, dalam pengadaan masker itu tidak semua barang bisa diterima. Ada poroses seleksi atau perhitungan.  Bahkan banyak barang ditolak karena tidak memenuhi spek. “Siapa berwenang menentukan dan memeriksa spek barang itu, tentu ada tim teknis dari kesehatan. Sebab kami dinas tidak mempunyai kemampuan untuk menilai spek. Artinya tidak sembarang,” jelasnya.

Selajutnya, di belakang tim teknis itu juga tim dari Kejaksaan, Kepolisian, dan APIP yang ikut melakukan pendampingan untuk pengawasan pada pengadaan masker ini.

“Jadi masker ini tentu sudah sesuai dengan spek semua,” klaimnya.

Kemudian untuk pendistribusian masker, mekanisme melalui setiap kecamatan dan disalurkan pada setiap desa.  Hal itu tentu disertai dengan berita acara penerimaan. Baik itu kecamatan maupun desa.  Sementera untuk menentukan jumlah kuota masker yang disalurkan, tentu sesuai dengan jumlah pendekatan penduduk mereka. 

“Tidak bisa satu orang dua masker. Karena distribusi masker ini juga untuk kelompok komunitas dan lainnya,” terangnya.

Ia mengaku, pada intinya dalam pengadaan masker ini, tidak ada yang disembuyikan. Karena aparat kepolisian, Kejaksaan maupun APIP ikut melakukan pendampingan dalam pengadaan masker itu.

“Dari hasil pendampingan sudah ada, mereka menilai pengadaan masker terbilang sudah cukup bagus,” cetusnya.

Disinggung mengenai audit BPKP, ia menjelaskan, audit itu sedang berjalan.  Permohonan audit atas permintaan dari pihaknya sendiri.  Hal ini untuk membutikan pada masyarakat bahwa pihaknya telah bekerja sesuai dengan aturan. 

“Kami satunya-satunya dinas mungkin yang berani meminta BPKP untuk melakukan audit,”tegasnya. (jay/r2/tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 304

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *