MATARAM – Pemkot Mataram mendapat surprise di tengah pandemi Covid-19. Kota Mataram kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan NTB. WTP ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan tahun 2019 yang dilaksanakan mulai Maret hingga Mei 2020.

Dengan meraih predikat WTP tersebut maka Pemkot Mataram telah berhasil mempertahankan atu mendapatkan WTP sebanyak 5 kali berturut. Yakni pemeriksaan keuangan tahun anggran 2014 sampai dengan tahun anggaran 2019. Selain itu, predikat WTP juga diraih Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

Dalam penyerahan LHP yang dilakukan melalui video conference pada Rabu (20/5), Kepala BPK Perwakilan NTB, Hery Purwanto, menyampaikan, pemeriksaan keuangan tahun ini meyesuiakan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang tengah melanda NTB. Karenanya, pemeriksaan dilakukan secara online, cek fisik dengan ketentuan tertentu, dokumentasi dan dengan alternativ lain dengan tetap memperhatikan standar pencegahan Covid-19.

Menanggapi raihan WTP itu, Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh merasa Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat mendapat  surprise di tengah pandemi. Dengan demikian, Kota Mataram telah meraih predikat WTP sebanyak 5 kali berturut.

“Ini perjuangan yang cukup panjang, sejak tahun 2006-2014, kita cuma dapat wajar dengan pengecualian. Sejak tahun 2014 sampai sekarang mendapat WTP,” ungkap dia.

Sebagai kepala daerah, Ahyar akan menjadikan prestasi ini sebagai tekad yang akan dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya untuk meningkatkan pembangunan di ibu kota provinsi NTB. (zak/hms)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *