DEMO: Massa aksi dari HMI Cabang Loteng diterima oleh Ketua BK DPRD Loteng Legewarman, di gedung kantor DPRD setempat, Kamis (22/6/2023). (KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID)

PRAYA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Tengah (Loteng) menggelar aksi demonstrasi di gedung kantor DPRD setempat, Kamis (22/6/2023).

Dalam aksinya, mereka menyoroti masalah kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret seorang oknum anggota DPRD Loteng yang dinilai telah mencoreng marwah institusi lembaga legislatif. Dimana, sebagai anggota legislator harusnya memperjuangkan nasib rakyat, tapi malah memberikan contoh tidak baik.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu oknum anggota DPRD Loteng inisial RF dari Partai Berkarya ditangkap polisi saat hendak mengkonsumi narkoba di sebuah rumah di Desa Puyung Kecamatan Jonggat. Tapi oleh Polres Loteng, kasus tersebut malah berujung rehabilitasi.

Ketua Umum HMI Cabang Loteng, Masyadi mengutarakan, tingginya angka penyalahgunaan narkoba di NTB ada sekitar puluhan ribu pengguna narkoba. Termasuk Kabupaten Loteng dengan delapan desa yang disebut termasuk zona merah kategori waspada.

Kasus penyalahgunaan narkoba memang cukup memprihatinkan. Seperti penangkapan seorang oknum anggota DPRD Loteng inisial RF terkait kasus narkoba. Wakil rakyat itu ditangkap polisi di Desa Puyung, Jumat (26/5) lalu. Namun yang bersangkutan direhabilitasi. Tanpa melalui proses persidangan di pengadilan.

“Hasil kajian bersama pengurus dan kader Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Lombok Tengah menilai bahwa kapolres tidak serius dalam menangani persoalan narkoba yang mengancam masa depan generasi emas Lombok Tengah. Dan, bahkan kami menduga bahwa Kapolres Lombok Tengah tidak punya nyali untuk mengungkap kasus narkoba baik itu kurir, bandar ataupun para pengedar,” tegasnya.

Dalam aksinya, mereka menuntut beberapa hal. Yakni, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus narkoba yang ada di Lombok Tengah. Kemudian, hukum berat terhadap oknum kurir, bandar dan pengedar di Lombok Tengah. Dan, meminta agar Kapolres Loteng dicopot karena dinilai tak bernyali dalam mengungkap kasus narkoba di Gumi Tatas Tuhu Trasna.

Selian itu, mereka meminta untuk segera dibentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) di Kabupaten Lombok Tengah. Dan, menuntut Ketua DPRD Loteng untuk memfasilitasi tes urine terhadap seluruh anggota DPRD setempat.

Sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Loteng, Legewarman yang menemui massa aksi menegaskan, setuju dan sepakat melawan narkoba. Mengingat itu akan merusak generasi bangsa.

“Saya apresiasi HMI setinggi-tingginya. Apa yang disampaikan masa aksi, kami sampaikan nanti ke semua anggota dewan, dan kami sepakat dan setuju narkoba musuh kita bersama,” ucapnya.

Adapun terkait tes urine terhadap seluruh anggota dewan, pihaknya menyatakan bahwa sebelum kasus narkoba yang menyerat seorang oknum anggota dewan, semua anggota DPRD Loteng melakukan pemeriksaan tes urine dan bebas narkoba. Karena itu merupakan syarat mutlak sebagai bakal calon legislatif.

“Kami siap dilakukan cek dan silahkan datang menyaksikan. Kami sejak dulu merekomendasikan BNNK segera terealisasi,” jelas politisi PBB itu.

Adapun salah seorang oknum anggota DPRD Loteng yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba itu. Sebagai Ketua BK DPRD Loteng, Legewarman mengaku sangat prihatin karena menimpa lembaga legislatif. Dimana harusnya seorang wakil rakyat menjadi figur.

“Kami sedang melaksanakan penyelidikan, kami sudah bertemu Kapolres dan Kasat Narkoba dalam rangka mendengarkan secara resmi terhadap kasus ini. Sehingga kami akan sangat serius dalam menjalankan tugas BK. Dan nanti kami akan keluarkan keputusan soal oknum DPRD ini (RF, red),” tandasnya.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *