IST/RADARMANDALIKA.ID GEREBEK: Polisi saat menggerebek terduga pengedar sabu, Rabu malam.

PRAYA— Anggota Satnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng), berhasil membekuk salah seorang pria diduga Bandar sabu inisial, AM 41 tahun warga Dusun Gubuk Baru Desa Perispan Beleke Lebesane, Kecamatan Praya Timur. AM diamankan karena sering ditemui oleh para pengguna sabu.

AM diamankan Selasa (22/4) sekitar pukul 14.30 wita. Dalam penangkapan, dia kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu. Dimana pelaku diamankan dikediamannya berdasarkan pengakuan dari empat orang penyalahguna narkoba yang diamankan pada Kamis (16/4) sekitar pukul 23.40 wita, oleh warga yang melakukan penjagaan untuk mengantisipasi virus korona.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB), di antaranya satu klip butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu berat bruto 1,11 gram, satu klip butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu berat bruto1,07 gram. Satu klip butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu berat bruto  1,02 gram, satu buah bobok dari botol sprite, satu buah skop dari pipet air mineral, satu buah gunting, tiga buah api, satu buah handpone dan satu klip kosong.  Sehingga total barang bukti diduga narkotika jenis Shabu yang diamankan 3,2 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Ia menjelaskan, sekitar pukul 14.30 wita, anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah, melakukan pengerbekan di rumah AM di Dusun Gubuk Baru setelah adanya pengakuan dari empat orang yang diamankan sebelumnya.

“Pada saat dilakukan pengerbekan, terduga pelaku AM sedang duduk di ruang tamu, dan pada saat dilakukan penggeledahan badan terhadap diri terduga ditemukan tiga  klip butiran kristal bening yang dibungkus dengan tisu,” ceritanya, Rabu kemarin.

Sementara saat ditanya, pelaku mengakui bahwa barang itu adalah miliknya. Berdasarkan temuan tersebut, selanjutnnya anggota mengamankan pelaku serta barang bukti ke Kantor Sat Narkoba Polres Lombok Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut.   “Terduga pelaku ini diduga tempat orang yang tertangkap sebelumnya karena kedapatan membawa sabu itu,”terangnya.(r3)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *