PRAYA – Proyek pengerjaan ruas jalan kabupaten tepatnya di Desa Prai Meke, Kecamatan Praya Tengah patut dicurigai. Pasalnya, kondisi ruas jalan yang belum dua tahun dibangun itu sudah rusak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah (Loteng) dan rekanan diminta bertanggungjawab.
Radar Mandalika yang ke lokasi kemarin (6/6) tampak ada bahu jalan yang sudah retak. Mirisnya lagi, badan jalan yang sudah rusak ditimbun menggunakan tanah. Akibatnya, warga yang melintas harus hati-hati mengendarai kendaraannya.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng, Massadri yang dikonfirmasi menegaskan, jalan kabupaten itu dikerjakan tahun 2021. Kontrak pengerjaannya dilakukan Februari lalu.
“(Anggarannya) kurang lebih Rp 1,2 (miliar) mungkin,” ungkapnya.
Seingatnya, rekanan yang mengerjakan infrastruktur jalan kabupaten itu adalah CV. Muncan Raya. Sehingga dia sudah meminta kepada rekanan yang mengerjakan proyek itu untuk segera melakukan perbaikan ruas jalan yang rusak tersebut.
“Minggu-minggu ini akan diperbaiki,” cetus Massadri.
Dia tak menafikan jika ada ruas jalan yang rusak. Bahkan badan jalan yang sudah rusak terpaksa ditimbun menggunakan tanah. Hanya saja, dia mengaku tidak tahu persis siapa atau pihak yang melakukan penimbunan.
Adapun faktor penyebab ruas jalan kabupaten yang rusak di titik tertentu. “Ada box yang turun. Gorong-gorong yang turun,” jelas Massadri.
Terpisah, Sekdes Desa Prai Meke Budi Hartono berharap ruas jalan kabupaten yang rusak itu segera diperbaiki. Jalan kabupaten itu harus berkualitas dan harus mantap. Karena menurutnya, infrastruktur tersebut juga merupakan akses jalan ekonomi.
“Dan, termasuk jalan alternatif dari Desa Jurang Jaler, Prai Meke sama Gerantung,” sebutnya.
Menurutnya, kondosi tanah yang labil merupakan faktor yang menyebabkan ruas jalan kabupaten itu mengalami kerusakan. “Tanahnya yang agak lempungan atau ledung. Dan, di bawahnya kalau ndak salah ada saluran,” katanya.(zak)