MATARAM – Rapat Paripurna dengan agenda menyampaikan Laporan Pertanggungjawab gubernur NTB tahun 2021 menjadi momen pergantian posisi dua politisi senior DPRD NTB. Di antaranya, Wakil Ketua DPRD Mori Hanafi dan Mahally Fikri dari Ketua Fraksi Demokrat DPRD NTB.
Berdasarkan surat DPD Gerindra NTB yang dibacakan Sekwan DPRD NTB, Mori Hanafi diusulkan posisinya diganti Naufar F Farinduan yang sebelumnya menjadi ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB. Kedua surat Fraksi Demokrat DPRD NTB yang mengusulkan pergantian Mahalli Fikri sebagai ketua Fraksi yang digantikan A Rahman Abidin.
Dimana, Wakil Pimpinan DPRD NTB pengganti Mori Hanafi, Naufar F Farinduan mengakatan SK pergantian itu merupakan surat dari DPP Partai Gerindra yang menunujukkan sebuah perintah. Tentu dalam hal ini perintah tersebut harus dilaksanakan. Dalam hal inu Fraksi Gerindra meminta kerjasama kepada fraksi yang lain di DPRD NTB untuk melakukan konsolidasi supaya mendukung apa yang menjadi intruksi di Gerindra tentunya untuk kinerja lembaga legislatif.
Berdasarkan hasil pertemuan yang dilakukan usai paripurna bersama pimpinan fraksi dan Badan Musyawarah (Banmus) diputuskan Banmus akan melalukan rapat 27 Arpil mendatang untuk menjadwalkan paripurna penetapan pergantian pimpinan dewan.
” 28 April kita akan lakukan paripurna penetapan,” tegas Farin saat dikonfirmasi media.
Pada konsolidasi tersebut, Farin-Mori Hanafi juga ikut meminta agar fraksi fraksi yang lain bisa ikut melaksanakan apa yang menjadi perintah partai Gerindra.
“Mudahan fraksi yang lain bisa memahami,” kata politisi Dapil Lobar KLU itu.
Farin juga mengatakan, pergantian pimpinan ini bukan menjadi satu masalah namun ini merupkan intruksi partai yang harus dijalani kader.
Sementara, Mori Hanafi yang dikonfirmasi menerima dengan legowo apa yang menjadi perintah partai. Terkait dengan penetapan itu tentu ia berharap bisa berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kita berharap berjalan sesuai mekanisme,” katanya.
Berdasarkan tata tertib (Tatib) DPRD NTB penetapan pergantian pimpinan dewan harus kuorum yaitu minimal 2/3 dari jumlah anggota. Anggota DPRD NTB saat ini berjumlah 65 anggota sehingga untuk memenuhi kuorum harus dihadiri minimal 42 orang anggota.
Sebelumnya, paripurna LKPJ gubernur NTB sempat memanas. Ketua OKK Gerindra NTB, Sudirsah Sujanto melalukan intrupsi meminta kejelasan kapan penetapan pimpinan itu. Diketahui dalam surat DPD Gerindra yang masuk itu anggota Fraksi Gerindra NTB itu dinahkodai menjadi ketua fraksi. Sikap intrupsinya ini membuat pelawana anggota yang lain di luar fraksi Gerindra.
Di balik itu, TGH. Mahally Fikri mengatakan pergantian itu hal yang wajar apalagi saat ini dirinya dinobatkan sebagai dewan penasehat Demokrat NTB tentu sudah kurang pas harus terus menduduki kursi fraksi.
“Pergantian itu hal yang wajar,” jawabnya singkat.(jho)