JHONI SUTANGGA/RADAR MANDALIKA Agus Hilman

MATARAM – Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan berlangsung 2024, namun sampai saat ini tahapan – tahapan pastinya belum jelas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB pun masih menunggu kejelasan tahapan itu.

“Masih dalam rancangan, PKPU jadwal tahapan belum diketok,” ungkap Komisioner KPU NTB, Agus Hilman kepada media, kemarin.

Hilman mengatakan, jika mengacu pada hari pemungutan suara yaitu tanggal 14 Februari 2024, maka berdasarkan UU tahapan dimulai paling lambat pada 14 Juni 2022 ini.

Informasi yang diterima di daerah KPU RI masih akan melangsungkan konsultasi dengan DPR RI Komisi II. Untuk itu pihaknya belum bisa banyak mengomentari sebelum adanya kejelasan lebih lanjut dari KPU pusat. Kemungkinan yang lain masih menunggu selesainya pelantikan anggota KPU RI baru periode 2022-2027.

“Bisa jadi menunggu komisioner yang baru usai dilantik,” terangnya.

Berdasarkan tahapan jadwal yang beredar hingga hari ini (kemarin) masih ada 122 hari jelang rencana pendaftaran partai politik Pemilu tahun 2024 yaitu 7 – 13 Agustus 2022). Kemudian 1 Jan – 9 Feb 2023 rencana penetapan daerah pemilihan Pemilu. Selanjutnya rencana pemutakhiran data pemilih/coklit pada 12 feb – 13 maret 2023 dan rencana pendaftaran calon anggota DPD Pemilu tahun 2024 yaitu 1 – 14 Mei 2023.

Selanjutnya, rencana pengajuan daftar calon anggota DPR dan DPRD Pemilu tahun 2024 1 – 14 Mei 2023. Rencana pendaftaran pasangan Capres dan Cawapres Pemilu tahun 2024 pada 7 – 13 September 2023 kemudian rencana kampanye Pemilu 2024 14 Oktober 2023 – 10 Februari 2024 dan hari pemungutan suara pemilu tahun 2024 pada 14 Februari 2024. Selanjutnya, rencana hari pemungutan suara Pilkada serentak nasional tahun 2024 pada 27 November 2024.

Terkait tahapan jadwal itu, Agus belum bisa membenarkan sambil menunggu keputusan resmi pusat.
“PKPU tahapan masih rancangan,” pungkasnya. (jho)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *