MUHAMAD RIFA’I / RADAR MANDALIKA KISRUH: Massa dan aparat kepolisian terlibat bentrok saat aksi di depan kantor Bupati Lotim, Senin kemarin.

LOTIM – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Forum Masbagik Bersatu (Formabes) Lombok Timur (Lotim), Senin kemarin ramai-ramai mendatangi kantor bupati. Kedatangan massa aksi menagih janji bupati terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama tipe D Masbagik. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) penetapan Puskesmas Masbagik Baru naik status menjadi RSUD tipe D, belum juga keluar dari Bupati Lotim.
Aksi di depan gerbang kantor bupati itu tidak saja melibatkan masyarakat tapi juga sejumlah kepala desa se-Kecamatan Masbagik. Aksi ini diwarnai dengan bakar ban bekas mengakibatkan terjadinya bentrok antara aparat dengan massa aksi. Akhirnya massa pulang dengan janji yang disampaikan Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda) HM Juaini Taofik.

Massa mengancam jika tuntutannya tidak terpenuhi, mereka akan menutup jalan negara di Masbagik. Serta akan menutup akses air bersih yang selama ini menjadi salah satu sumber pengairan bagi masyarakat wilayah Selong dan sekitarnya. Beberapa orator dalam aksi unjuk rasa membeberkan janji-ianji bupati pada masyarakat Masbagik.
Salah satunya, disuarakan Bayu Ade Surya. Dia menegaskan janji bupati peningkatan status Puskesmas Masbagik baru menjadi rumah sakit umum tipe D, hanya sebatas janji palsu. Faktanya sampai sekarang ini, SK peningkatan status puskesmas itu menjadi RSU tipe D, tak kunjung dikeluarkan bupati.

Belum lagi anggaran yang diberikan Bupati untuk RSU tipe D itu, hanya pada kisaran Rp 750 juta. Anggaran tersebut, menurutnya sangat tidak masuk akal untuk membangun RSU tipe D. Anggaran itu, baginya sangat kecil dibandingkan dengan anggaran pengadaan sarung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim, mencapai angka Rp 9 miliar lebih. Apalagi, di media berkembang bupati meminjam anggaran sebesar Rp 48 miliar lebih pada PT SMI untuk dialokasikan pada bidang kesehatan.
“Kami datang menuntut janji bupati pada masyarakat Masbagik. Jika Bupati tidak merespons, kami akan blokir jalan utama Masbagik,”ancamnya.

Kades Masbagik Utara Baru, H Khairul Ihsan dalam orasinya mengatakan, sudah waktunya masyarakat Masbagik bangkit. Selama ini kata saudara kepala Dinas Sosial (Disos) Provinsi NTB itu, masyarakat Masbagik dininabobokan dan hanya diberikan harapan palsu.
“Di tangan pemuda sekarang, bergantung nasib Masbagik sebagai barometer Lombok Timur. Kita harus bangkit,” tegasnya.
Menurutnya, alokasi anggaran Rp 750 juta untuk RSU tipe D dari Pemda Lotim ini hanya untuk “ngodop-ngodop” (membujuk, red) masyarakat saja. Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) dimintanya harus bertanggungjawab pada masyarakat Masbagik.
“Banyak janji diberikan tapi palsu dan bohong,” katanya tegas.
Kembali ditegaskan soal pembangunan RSU tipe D ini, dewan telah menanggapinya dengan positif. Namun eksekutif dicapnya acuh tak acuh. Dari itu, ia meminta pemerintah jangan main-main, karena Masbagik bagian dari masyarakat Lotim. Sehingga secara topografi dan geografi, mestinya diperhatikan serius sebab sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar.
“Sekali lagi, kenyataan kita terima saat ini, hanya dinina bobokan dengan janji palsu,” tegas dia.
Setelah terjadi lobi-lobi antara perwakilan massa aksi dengan eksekutif, Sekda pun mendapat perintah Bupati HM Sukiman Azmy keluar menemui massa aksi yang telah berkumpul di depan kantor Bupati dengan sejumlah janji, lantaran bupati sedang menerima rombongan Bupati Waringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah.
Sekda di hadapan massa aksi menjelaskan, pihaknya telah melaporkan apa yang menjadi tuntutan massa aksi ke Bupati. “Bupati janji, besok (hari ini, red) akan menemui,” tegasnya.
Dia menjelaskan, tertanggal (7/3) lalu, ketua DPRD Lotim sudah menandatangani persetujuan pembangunan RSU tipe D di Masbagik. Selanjutnya setelah persetujuan itu, disusul kajian tentang kelayakan Puskesmas Masbagik Baru untuk menjadi RSU Pratama. Bupati Lotim telah menetapkan tim koordinasi dan tim perumus. Tim koordinasi ditetapkan Bupati nomor 188.45/148/Kes/2022, tentang penetapan pembentukan tim koordinasi RSU Pratama, yang mengamanatkan Sekda sebagai ketua tim, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Lotim sebagai wakil ketua, Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes) sebagai sekretaris dan beberapa unsur lainnya.
“Kami sedang bekerja secara administratif. Saat Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) pekan lalu, di depan semua perwakilan yang hadir, Bupati sudah perintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menganggarkan Alat Kesehatan (Alkes) sebesar Rp 16 miliar di tahun 2023 mendatang,” tegas Juaini.
Katnya, Bupati memiliki semangat untuk meneken SK peningkatan status Puskesmas Masbagik Baru menjadi RSU tipe D. Namun karena ada kaitan dengan teknis dan sebagainya, sehingga betul-betul keinginan Bupati, bagaimana peningkatan status tersebut agar sesuai syarat dan benar-benar layak.
“Siapa perwakilan masyarakat, besok bertemu dengan Bupati serta bersama tim pembentukan rumah sakit dan tim perumus. Kami akan bekerja cepat,” katanya.(fa’i)

 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *