KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID DIPERSOALKAN: Seorang pengendara melintas di Bundaran Songgong, Rabu kemarin.

PRAYA – Kontraktor proyek pembangunan jalan bypass BIL-Mandalika PT. Adhi – Metro diberikan deadline waktu dua pekan untuk menyelesaikan utangnya kepada warga Desa Sukadana, Kecamatan Pujut. Pasalnya, dalam pembangunan proyek jalan ini ada warga sekitar ikut terlibat dalam memodali proyek itu. Namun sayang sampai sekarang belum dibayar.

Sesuai pengakuan warga setidaknya modal dikeluarkan Rp 860.240.719, sementara yang sudah dibayar Rp 150 juta. Harusnya sebelum berakhir tahun 2021 pembayaran tuntas, tapi sampai detik ini belum juga. Ada sekitar Rp 710.240.719 utang belum diselesaikan.

 

Kepala Desa Sukadana, Syukur mengatakan proyek pengerjaan bypass BIL-Mandalika menuju Songgong dikerjakan kontraktor Adhi Metro yang tanpa adanya pemberitahuan ke kades. “Giliran saat kehilangan bunga 2 pohon saja kami dipanggil Bupati, namun saat penanaman warga kami tidak pernah dilibatkan. Hanya masalah saja kami baru jadi barisan depan,” kesalnya.

Untuk itu, Kades meminta PT Adhi Metro untuk dapat segera menuntaskan utangnya kepada warga yang mengeluarkan modal.”Kami akan berikan waktu 2 minggu kedepan, apabila tidak kami tidak bertanggung jawab atas apa yang akan terjadi,” ungkapnya.
“Saya bersama warga sanggup blokir proyek dan jalan apabila ini tidak diindahkan,” sambungnya angancam.

Di tempat yang sama, Humas PT Adhi Metro Ery menjelaskan, proyek yang sedang berjalan dengan waktu singkat ditargetkan selesai dan hijau di bulan Februari 2022. Ini juga sesuai dengan instruksi Presiden lansung saat meninjau di bypass belum lama ini.

Humas ini mengklaim sudah melakukan pembayaran untuk biaya penimbunan jalan bypass dan taman pembatas jalan dan diserahkan kepada Subkon kontraktor PT BMU.
“Kami akan berusaha menuntaskan persoalan ini dengan memanggil PT BMU,” janjinya.

Ery mengaku memiliki bukti pembayaran pelunasan soal penimbunan, mengingat apabila saat ini akan kembali membayar ke rekanan, dia tidak akan mampu dan berani mengingat keuangan dari BUMN itu semua harus tertib administrasi dan harus sesuai prosedur. (tim)

 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *