JHONI SUTANGGA/RADAR MANDALIKA Mori Hanafi

 

MATARAM – Internal di DPRD NTB mulai gaduh. Anggota dewan lain justru menduga adanya kongkalikong antara TAPD dan Banggar di DPRD NTB dalam penganggaran kendaraan dinas (Randis) di sejumlah OPD di tengah kondisi APBD ‘oleng’. Di tengah kondisi serba sulit saat ini, Rp 16 miliar anggaran untuk pembelian randis di beberapa OPD.

 

“Nggak benar (tudiangan) itu,” tegas Pimpinan DPRD NTB, Mori Hanafi saat diminta tanggapannya, Rabu kemarin.

 

Politisi Gerindra itu mengakui dari sekian banyak usulan Randis, banyak diperuntukkan untuk kebutuhan operasional kerja perangkat daerah yang dibutuhkan. Namun dirinya menyangkal angkanya Rp 16 miliar. “Saya sedang cek angka pastinya. Kayanya tidak sebesar itu,” jawabnya.

 

Mori kemudian berandai andai 6 OPD diperuntukkan untuk kadis dengan angka masing-masing Rp 400 juta sehingga kebutuhan Randis hanya diangka Rp 2,4 miliar.

“Sisanya memang untuk operasional penunjang kinerja OPD yang sifatnya sudah urgent,” katanya membela.

 

Wartawan Radar Mandalika pun menyuguhkan data temuan dari Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB, dimana terdapat anggaran cukup pantastis untuk pembelian Randis misalnya di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB teralokaikan sebanyal Rp 2,8 miliar jenis belanja modal kendaraan penumpang. Lalu di Dinas Kesehatan NTB cukup pantastis yaitu untuk roda tiga Rp 150 juta dan belanja modal kendaraan khusus mencapai Rp 5,3 M. Terhadap hal itu Mori mengakui khususnya di Dikes NTB banyak juga pokir ambulans DPRD yang dititipkan di Dikes.

 

Data lainnya juga di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB sebesar Rp 20 juta. Kemudian di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB ada Rp 45 juta dan juga teralokasikan Rp 1 M lebih termasuk juga di Dinas Kominfotik NTB Rp 32 juta. Pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk roda dua, angkutan barang, roda tiga sebesar Rp 2,2 M. Ada juga di dinas pariwisita dan dinas perdagangan mencapai Rp 800 juta untuk dinas bermotor dan dinas roda dua. Di dinas perindustrian untuk angkutan barang mencapai Rp 337 juta. Di Dinas Tenaga Kerja Rp 590 juta dan Di Satpol PP sebesar Rp 1,8 M jenis kendaraan bermotor penumpang dan kendaraan bermotor perorangan.

 

Mori menanggapi hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) atas APBD NTB 2022 dimana ditemukan selisih program Pemprov mencapai Rp 2,8 triliun dengan 137 program yang keluar dari RPJMD NTB yang disusun sejak 2018 lalu. Mori pu mengakuinya. Namun menurutnya semua itu tidak lepas dari dampak Covid-19. Ada mandat Pemerintah pusat untuk menangani covid-19.

 

“Kalau mau jujur memamg tidak semua program ini bisa diiris dengan RPJMD,” terangnya.

 

Dari keadaan itu, menurutnya memamg serba salah. Terlebih mandat pusat mengharuskan harus penanganan covid-19 sampai saat ini. Termasuk jika ada pandangan bahwa program pembangunan Zul-Rohmi cenderung politis populis.

“Ya memang serba salah,” tuturnya.(jho)

 

 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *