IST / RADAR MANDALIKA TANAM : Sebatang pohon pisang ditanam warga yang sampai saat ini tak diketahui siapa yang menanam pisang sebagai aksi protes atas kondisi jalan rusak, kemarin.

LOTIM – Kondisi jalan raya dari pertigaan Dasan Geres menuju pertigaan Kedondong, yang merupakan perbatasan antara Desa Pringgasela dan Aik Dewa Kecamatan Pringgasela rusak parah. Kondisi itu, membuat masyarakat malam-malam menanam pohon pisang di tengah jalan sebagai bentuk aksi protes terhadap pemerintah. Lantaran jalan tersebut tak kunjung diperbaiki pemerintah.

Camat Pringgasela, H Dayat, kepada Radar Mandalika, via ponselnya, kemarin menyebutkan, kejadian itu diketahuinya ketika Kepala Desa (Kades) Aik Dewa bersama Polmas dan lainnya mendatanginya ke kantor membahas masalah tersebut. Untuk itu, pemerintah kecamatan secara kekeluargaan akan menyelesaikan masalah ini, karena dinilai mengganggu kepentingan umum. “Kami langsung rapat koordinasi dengan Kapolsek, kepala desa dan pihak lainnya, untuk menyelesaikan permasalahan di bawah, sebab menyangkut kepentingan umum,” jelasnya.

Terhadap kemauan masyarakat, pemerintah kecamatan tetap akan memperjuangkannya dengan mengusulkan jalan itu ke pemerintah kabupaten, agar pemerintah kabupaten dapat segera mengambil sikap. Jika setelah diperjuangkan nanti tetap tak bisa diperbaiki, pemerintah tetap akan memperjuangkannya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan mendatang.

Namun kata Dayat, pemerintah kecamatan maupun desa tak bisa memaksakan situasi sekarang ini, sebab anggaran telah diketok. Belum lagi anggaran daerah terganggu sebab terjadi kebijakan recofusing dari pemerintah pusat. “Intinya, jangan sampai melakukan tindakan mengganggu kepentingan umum. Nanti masyarakat sendiri yang rugi. Kalau setelah kita musyawarahkan, namun tetap masyarakat mengambil sikap menanam pohon, akan dipidanakan, karena mengganggu kepentingan umum atas emosional pribadi,” tegasnya.

“Kami tidak tahu siapa yang menanam pisang, apakah dari masyarakat Desa Aik Dewa atau Pringgasela. Kami masih selidiki,” tambah Dayat.

Diungkapkan, perbaikan jalan sepanjang 1 km itu, sejatinya telah diperjuangkan oleh pemerintah desa melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), maupun Musyarawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangket). Namun usaha perbaikan jalan tersebut tidak tembus di tingkat kabupaten. “Rencana kami, nantinya kalau sudah selesai mengamankan lapangan, baru situasi ini kita laporkan ke pemerintah daerah. Jadi, kami upayakan masalah ini selesai di bawah dulu. Kami harap masyarakat bersabar, karena situasi saat ini tak bisa dipaksakan,” pungkasnya. (fa’i/r3)

 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *