PRAYA – Persoalan pupuk subsidi masih menjadi masalah di tengah masyarakat. Pasalnya, kendati saat ini pupuk sudah mulai tersedia di pengecer namun permainan dari oknum- oknum pengecer masih marak terjadi.
Kades Ganti, Kecamatan Praya Timur, H Acih menerangkan, dari informasi yang pihaknya terima bahwa para petani masih mengeluhkan harga jual pupuk subsidi yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Dimana dari informasi yang pihaknya terima petani harus menebus pupuk Urea subsidi dengan harga Rp 270 ribu per kwintal.
Selain itu, petani juga sebutnya dibebani dengan mekanisme penjualan oleh oknum pengecer yang menggandeng pupuk subsidi dengan non subsidi yakni setiap 1 kwintal pupuk subsidi petani harus mengandeng dengan 5 Kg pupuk non subsidi baik dengan jenis Urea dan juga NPK.
“Ini sifatnya pemaksaan, begitu dia tembus langsung digandeng dengan non sumbsidi,” ungkapnya saat di konfirmasi Radar Mandalika, kemarin.
Berdasarkan informasi yang ia terima, penjualan di atas HET tersebut dilakukan pengecer dengan alasan biaya distribusi dan biaya lainnya. Namun hal ini cukup memberatkan para petani yang hendak membeli pupuk.
Rumitnya persoalan pupuk di bawah jelasnya diduga lantaran banyaknya intimidasi sosial yang diterima petani. Dimana jika melakukan pelaporan atau mengeluh terkait harga tersebut akan membuat yang bersangkutan diancam dan intimidasi dalam bentuk lainnya.
“Petani sudah jenuh dengan permasalahan ini, tidak tahu kepada siapa harus mengeluh,” terangnya.
Dia menilai, selama persoalan pupuk ini tidak ditindak tegas oleh pihak terkait dalam hal ini Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan. Permainan harga akan masih marak terjadi di tingkat pengecer. Kades mendorong agar para pengecer yang bermain dicabut izinnya sehingga bisa memberikan efek jera kepada para pengecer lainnya.
“Selama tidak ada sanksi pencabutan izin pengecer tetap seperti sekarang ini,” tandasnya. (ndi)