MATARAM – Pelaksanaan ibadah Haji dan Umrah dipastikan kembali tidak bisa dilaksanakan saat ini. Aturan pembatalan Haji dan Umrah itu dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Menag) NTB, KH Zaidi Abdad saat dikonfirmasi Radar Mandalika, Selasa kemarin.
Zaidi menjelaskan, pembatalan ibadah suci itu disebabkan awal adanya virus Covid-19 dan terbaru munculnya virus baru lebih ganas yang disebut Virus Omicron. Atas dasar tersebut demi keselamatan jamaah maka ibadah tersebut ditiadakan tahun 2021.
“Ya keselamatan dari penyebaran virus baru. Itu sudah ada berita (disampaikan) Dirjen Haji,” beber Zaidi.
Dijelaskannya kondisi saat ini, Omicron telah masuk di Kota Suci Makkah. Pemerintah lalu mengambil kebijakan supaya pemberangkatan haji dan umrah kembali ditunda. “Di Makkah sudah masuk (omicron),” ungkapnya.
Pihaknya berdoa suapaya tahun 2022 ibadah haji dan umrah tersebut bisa berlangsung seperti di tahun biasanya. Sementara itu, mekanisme pemberangkatan jamaah tetap mengacu pada waiting list (daftar tunggu).
“Sesuai kuota, mana yang dulu yang berangkat. Berarti tahun 2020 yang sudah ada kuota berangkat duluan. Yang lain waiting list,” pungkasnya. (jho)