MUHAMAD RIFA'I / RADAR MANDALIKA MERINGKUK : SA alias Amaq Regin pelaku diduga yang memperkosa anak kandungnya.

LOTIM – Ayah bejat yang tega menyetubuhi anak kandungnya, inisial SA alias Amaq Regin 43 tahun asal Dusun Kebon Talo Desa Lenek Daya Kecamatan Lenek Lombok Timur (Lotim), membantah telah menyetubuhi putrinya hingga 30 kali. Pelaku mengaku hanya tujuh kali melakukan persetubuhan, dan satu kali memegang payudara korban. Aksi bejat itu diakui hanya dilakukan selama bulan November ini saja.

Parahnya lagi, pelaku mengaku pertama kali memegang payudara korban karena disuruh istrinya yang juga ibu korban pada tahun 2018 silam, tiga hari setelah pulang dari Saudi Arabia. Korban berusia 15 tahun yang terlahir kembar, lahir dari rahim istri keempat pelaku yang telah diceraikan sebelum bulan Ramadan lalu. Karena menuding istrinya berselingkuh dengan laki-laki lain di negara tempatnya bekerja. Dari istri keempat itu, pelaku memperoleh tiga anak. Paling kecil berusia 4 tahun.

Kepada Radar Mandalika di Mapolres Lotim, SA alias Amaq Regin dalam sangkalannya kemarin mengatakan, korban diakui sejak kecil tinggal di rumah orang tua angkatnya. Korban disebutnya kerap keluar bersama teman-temannya, ada yang berasal dari Lenek, dan beberapa desa lainnya. Bahkan hingga minum minuman keras. Bukan sekadar menengguk miras, tapi juga berhubungan layaknya suami istri dengan teman-temannya. Ia berdalih korban sendiri yang bercerita kepadanya, bahwa kerap berhubungan intim dengan temannya. Sehingga dulu pernah berniat melaporkan orang yang diduga sering berhubungan intim dengan korban, tapi dilarang orang tua angkatnya dengan alasan masih sekolah. Dikhawatirkan sekolah korban menjadi terganggu.

Saat ditanya alasan menyetubuhi korban, pelaku mengaku korban saat berada di rumah kerap menggunakan celana pendek atau rok sampai atas lutut. Cara berpakaian korban membuat nafsu bejatnya mendidih di ubun-ubun. Sehingga langsung menyetubuhi korban dengan mengiming-imingi akan membelikan korban handphone. Meski handphone itu hingga saat ini tak pernah diberikan.

Perbuatan bejat itu dilakukan hampir setiap malam dalam kamar rumah kontrakannya, disaat korban sedang bermain handphone dan anak-anaknya yang lain sudah tidur. Soal ancaman kepada korban setiap minta jatah, dibantah pelaku. Ia mengaku tak pernah mengancam. Melainkan setiap berhubungan korban selalu mau dan diam.

“Setiap saya melakukannya, saya dalam keadaan sadar,” kata SA.

Apakah menyetubuhi korban karena alasan ada bisikan, atau sebagai syarat sebuah ilmu, pelaku menggelengkan kepalanya. Ia hanya menjawab tidak tahu apa dalam benaknya saat menggauli korban. “Saya khilaf. Saya ditangkap, waktu itu saya suruh kakaknya jemput adeknya (korban, red), tapi malah datang bawa polisi,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Lotim AKBP Herman Suriyono SIK, pada awak media dikantornya kemarin, menegaskan kasus dugaan pemerkosaan ini menjadi atensinya. “Kasus ini tetap kita pantau, dan tangani secara profesional dan proporsional,” tegasnya. (fa’i/r3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *