MATARAM – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB, Jamaludin mengklaim pembayaran program fisik pada APBD murni 2021 masih terus berjalan ke rekanan atau kontraktor. Jamal mengklarifikasi ada istilah utang. Menurutnya, utang itu apabila sampai akhir tahun belum dibayarkan. Jika itu terjadi maka pemerintah baru akan membuat pengakuan utang seperti tahun 2020 lalu.
“Tahun ini kan masih belum berakhir,” tegasnya kepada media, Kamis kemarin.
Jamal mengakui sampai saat ini masih ada Rp 110 miliar dari jumlah sebelumnya Rp 118 miliar. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, setiap minggu SPD yang keluar mulai dari Rp 10 hingga Rp 20 miliar. Jika dihitung masih ada sisa tujuh minggu sampai akhir tahun. Kalau dalam satu minggu SPD keluar Rp 20 miliar, maka dalam waktu 5 minggu pembayaran ke rekanan diklaim tuntas.
“Artinya pembayaran itu masih terus berjalan sampai akhir Desember ini,” tegasnya.
Jamal mengatakan, saat ini ada proses pembayaran yang lamban hal itu disebabkan kondisi keuangan daerah akibat Covid-19. Bayangkan saja tahun ini terjadi empat kali refocusing anggaran.
“Pemerintah punya komitmen untuk membayar. Pemerintah NTB tetap bertanggung jawab menyelesaikan pemberayannya,” tegasnya lagi.
Jamal juga mengklarifikasi kata direktif seperti yang dimuat sebelumnya di Radar Mandalika. Yang dimaksudkan itu program penajaman RPJMD. Hal tersebut berdasarkan aspirasi masyarakat menyeluruh disetiap kunjungan gubernur maupun wakil gubernur.
“Penajaman program RPJMD itu ada 200 paket tersebar diseluruh kabupaten kota. Kalau kita lihat data masih lebih banyak Pokir dewan,” katanya.
Jamal berharap rekanan bisa bersabar terkait pembayarannya. Dipastikan pembayaran tetap dilakukan.(jho)