MATARAM – Berita duka kembali datang dari tenaga kerja Indonesia (TKI), seorang tenaga kerja wanita (TKW) atas nama Rohani Salbiyah Samsudin dengan nomor Paspor B639543 tewas ditabrak mobil saat hendak membuang sampah Selasa, (27/09/21) di Jeddah Arab Saudi. Sampai dengan saat ini, jenazah belum bisa dipulangkan.
Rohani diketahui warga Kampung Sukedatu, Lingkungan Montong Gamang, Keluarahan Tiwu Galih, Kecamatan Praya, Lombok Tengah. “Kejadiannya bulan lalu,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi NTB, I Gede Putu Ariyadi, Rabu kemarin.
Dari informasi data yang diterima, almarhumah bekerja pada Ali Mohy Al-Shamrani yang beralamat di Kerajaan Arab Saudi, Wiilayah Tabuk, Distrik Al-Morouj sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT). Bahkan almarhumah tercatat lama kerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI sekitar 21 tahun.
Aryadi menjelaskan, Rohani sudah dianggap sebagai keluarga di lingkungan keluarga Ali Mohy Al-Shamrani. Berita duka Rohani mulai terdengar oleh keluarganya yang ada di Indonesia sekitar pukul 04:30 (Waktu Indonesia Tengah). Dari berita duka yang diterima, berawal dari Rohani yang membuang sampah pada pukul 12:30 (waktu Arab Saudi), namun tidak kunjung kembali ke rumah tempatnya bekerja, setelah 1 (satu) jam pihak keluarga Ali Mohy Al-Shamrani ditelpon oleh kepolisian Arab Saudi, bahwa ibu Rohani ditabrak oleh sebuah mobil pukul 1:15 (waktu Arab), Rohani sudah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit Arab Saudi dan berada dalam lemari es.
“Setelah menerima berita duka itu, keluarga ibu Rohani pun menyakan perihal kepulangan jenazah Rohani, namun dari keluarga Ali Mohy Al-Shamrani mengatakan sedang mengurus semua surat – suratnya,”cerita Gede.
Gede melanjutkan, pukul 15:30 Wita pihak keluarga ditelpon oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) memberikan informasi kematian dan menanyakan alamat, pihak keluarga meminta pengiriman jenazah hanya saja pihak KJRI menanyakan kesanggupan keluarga untuk membiayai kepulangan jenazah Rohani.
Sementara sekitar jam 17.00 WITA pihak KJRI menelephone kembali untuk meminta surat pernyataan bermaterai jika ingin memulangkan atau pun memilih menguburkan jenazah di Arab Saudi. Rabu pagi (28/09) pukul jam 10.00 WITA keluarga sudah mengirimkan file surat pernyataan kepada KJRI Jeddah meminta jenazah dipulangkan ke alamat asal.
Dari pihak majikannya Ali Mohy Al-Shamrani sudah sanggup untuk membayar berapapun biaya yang di butuhkan untuk mengantarkan kepulangan jenazah Rohani bahkan akan tetap memastikan setiap prosedurnya berjalan dengan baik dan dipercepat.
Dalam perkembangannya sekarang, kepulangan jenazah Rohani masih belum dapat dipastikan karena proses hukum atas penabrakan tersebut sedang berlangsung sampai dengan saat ini, dalam perkembangannya jenazah Rohani sudah berada di kantor kepolisian Arab. Pihak keluarga yang khawatir karena setelah berkonsultasi dengan KJRI masih belum ada kepastian kapan akan dipulangkan.
“Dari pihak keluarga berharap agar jenazah ibu Rohani bisa dikirim lebih cepat,” katanya.
Sementara, Kamis (30/09) UPT BP2MI Provinsi NTB telah menghubungi KJRI Jeddah Arab Saudi dimana pihak perwakilan KJRI Jeddah siap untuk membantu dalam memfasilitasi pemulangan Jenazah PMI Rohani.
Kemudian dalam pengurusan fasilitasi pemulangan jenazah membutuhkan waktu yang cukup panjang dikarenakan ada beberapa dokumen yang harus disiapkan di antarannya, exit permit, surat keterangan dari kepolisian setempat, surat perizinan dari gubernur atau kepala daerah wilayah Tabuk – Arab Saudi, surat keterangan dari pihak perwakilan dan lainnya.
Untuk itu, Aryadi mengatakan sampai hari ini jenazah masih berada di Arab Saudi. “Belum dipulangkan masih menunggu penyelesaian kasus dan ijin dari otoritas negara setempat,” pungkasnya.(jho)