IST/RADARMANDALIKA.ID JEMPUT PAKSA: Sejumlah warga dari Desa Penujak saat menaikan jenazah covid-19 ke dalam mobil ambulans, beberapa waktu lalu.

PRAYA – Untuk kesekian kalinya warga Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat menjemput paksa jenazah covid-19, Kamis pagi kemarin di RSUD Praya.

Informasi yang diterima Radar Mandalika berdasarkan surat keterangan kematian atas nama Inaq S, 47 tahun warga Desa Penujak meninggal dunia Kamis pagi. Penyebab kematian S disebut penyakit menular Covid-19 dan harus mendapatkan perlakuan khusus dalam penanganan jenazah.

Humas Satgas Covid-19 RSUD Praya, dr Yuda Permana yang dikonfirmasi membenarkan kasus penjemputan paksa ini. Bahkan diakuinya, gerbang RSUD sampai didorong-dorong oleh massa, kemudian ada pula yang sampai memanjat pagar.
Yudha berharap, kejadian ini tidak akan pernah terulang kembali dan memang penting menjadi pembelajaran. Adapun Satgas Covid-19 desa baik Kades, maupun unsur Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas saat insiden penjemputan paksa tidak hadir di RSUD Praya.”Yang hadir malah kepala dusun,” ungkap dia.

Atas kasus ini, adapun keinginan dari seluruh nakes dan satgas di RSUD saat ini, dengan situasi seperti ini harus ada bantuan dari satgas desa, sebab ini sudah termasuk dalam SOP standarisasi kesehatan yang diberlakukan kaitan adanya penolakan.”Harus hadirkan Kades dan yang bertandatangan langsung bersama kelurga untuk menjamin resiko-resiko setelah itu,”katanya.

Sementara, adapun resiko penolakan pemulangan jenazah yakni, resiko penularan di luar kaidah yang ditentukan keamanan dimana di beberapa daerah masyarakat banyak melapor ke polisi kaitan ranah tersebut masuk dalam pelanggaran hukum. Kemudian resiko berita tersebar buruk kaitan kesiagaan satgas dan dampak pandemi berkepanjangan.
“Resiko yang mengurusi jenazah dan penyebaran ke masyarakat akan sangat cepat. Terakhir resiko penyebaran akan semakin sulit direduksi,” tegasnya.

“Ini kejadian yang keempat kalinya warga Desa Penujak jemput paksa jenazah covid,” beber Yudha.

Terpisah, Kades Penujak L Suharto yang dikonfirmasi Radarmandalika.id melalui telpon membenarkan kejadian ini. “Iya Benar kejadian itu,” katanya, kemarin.

Namun kades sebelumnya menerima laporan dari masyarakat akan melakukan penjemputan paksa mengingat klaiman pihak keluarga dari hasil cek up dokter yakni, penyakit paru -paru.

Namun disamping itu, pihaknya sudah memberikan edukasi dan penjelasan kepada keluarga dan masyarakat yang akan melakukan penjemputan paksa, namun tidak mendapatkan respons positif.
Sehingga kades tidak akan melakukan apapun jika terjadi hal-hal tidak diinginkan terjadi.”Itu saya tegaskan,” kata kades.(tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 341

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *