PRAYA – Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Tengah memastikan TKI Sanimah, 40 tahun asal Dusun Batu Tinggang Desa Labulia yang meninggal dunia di tempat kerjanya Irak, menjadi TKI melalui jalur illegal.
Kabid Penempatan Disnakertrans Lombok Tengah, Fitri Adriyani mengungkapkan TKW atas nama Sanimah sampai dengan saat ini belum ada laporan masuk. Demikian pihak keluarga juga belum melapor.
Dia menegaskan, kalaupun ada sebelumnya laporan, pihaknya mengetahui informasi dari media. Ia pun langsung berkoordinasi dengan BP2MI Mataram.
“Karena ini illegal tidak ada data di kami, kemudian kaitan hasil koordinasi dengan pihak negara di sana sangat sulit mengingat terbentur dengan peraturan keberangkatan yang illegal,” bebernya.
Ditambahkannya, biasa dalam MoU di semua negara keberangkatan gelap akan dimakamkan atau akan dipulangkan dengan biaya dari keluarga. Mengingat negara Irak sangat sulit memberikan izin pemulangan resmi.
“Cukup sulit ini,”ujarnya.
Sementara, adapun jumlah pemulangan PMI atau TKI terakhir sudah hampir 4 ribu dan besok juga akan datang enam orang dengan melakukan penjemputan di Bertais. Mengingat kepulanga mereka menggunakan jalur laut. Yang pulang ini merupakan TKI jalur gelap.
“Dari 4 ribu rata – rata illegal,” bebernya.(tim)