MATARAM – Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) membeberan jika ditemukan ada 97 ribu PNS di Indonesia yang misterius. Mereka tetap menerima gaji namun tidak diketahui orangnya. Bagaimana dengan di NTB?
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB langsung angkat bicara. BKD menyebutkan di NTB tidak ada kejadian serupa. Pemprov tentu tidak akan membayar gaji orang “gaib”.
“Tidak ada di Pemprov,” yakin dengan tegas Kepala BKD NTB, Muhammad Nasir saat dikonfirmasi media.
Nasir menjelaskan, total PNS di semua lini di NTB mencapai 13 ribu lebih. Namun data itu satiap saat bisa berubah karena pensiun, pindah tugas antar instansi di wilayah provinsi kabupaten kota yang berbeda ini bisa terjadi perubahan jumlah setiap hari. Mereka yang difasilitasi negara tentunya yang masih berstatus aktif. Salah satu yang harus dilakukan abdi negara itu dengan terus meng update diri mereka setiap waktu. Dalam hal ini, BKD memiliki tugas untuk selalu mengingatkan mereka. Dijelaskannnya jika update data diri tidak dilakukan secara tidak langsung mereka merugi. Hak haknya tidak bisa didapatkan.
“Bagi yang tidak melakukan updating itulah tugas BKD mengingatkan supaya tidak merugikan PNS yang bersangkutan,” terangnya.
Terkait kasus yang terjadi di pusat itu, Nasir menjelaskan yang dimaksudkan BKN itu adalah updating data mandiri oleh PNS melalui mySAPK, pemutakhiran data yang dilakukan oleh PNS itu sendiri.
“BKD hanya mensosialisasikan dan merekam data melalui aplikasi,” katanya.
Terhadap hal itu, Nasir mengaku sejauh ini PNS di NTB selalu rajin melakukan updating data diri. Data lengkap dan terupdate setiap waktu.”Tidak ada yang malas,” pungkasnya. (jho)