MATARAM – Komisi pemberantasan korupsi (KPK) dan Ombudsman perwakilan NTB mulai mempelototi program bantuan covid-19 untuk masyarakat di NTB. Demikian juga potensi tindakan korupsi dan maladministrasi di NTB mendapatkan atensi dua lembaga anti suap ini.
“Dalam pertemuan koordinasi tersebut dibahas potensi-potensi korupsi dan maladministrasi yang terjadi di NTB,” ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim saat dikonfirmasi, Senin kemarin.
Adhar menjelaskan, pembahasan tersebut misalnya termasuk persoalan khusus di NTB yang banyak terkait masalah-masalah sosial dan praktek birokrasi. Apalagi dalam masa penanganan Covid-19 ini banyak program-program bantuan pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat yang memerlukan perhatian khusus.
“Pertemuan ini dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan dalam pemberantasan praktek korupsi di NTB,” bebernya.
Adhar menyampaikan sejumlah data potensi maladministrasi dan korupsi yang telah masuk ke Ombudsman RI Perwakilan NTB. Sebagai lembaga yang bergerak dalam pencegahan maladministrasi dan korupsi, Ombudsman RI Perwakilan NTB menilai pentingnya langkah pencegahan maladministrasi sebagai lagkah strategis upaya pencegahan praktek korupsi. Baik Ombudsman RI Perwakilan NTB maupun KPK sepakat lebih lanjut memperkuat koordinasi pemberantasan korupsi dengan mulai melakukan pemilahan antara laporan-laporan yang terindikasi maladministrasi atau laporan yang memiliki potensi korupsi. Terhadap laporan masyarakat yang terindikasi adanya praktek korupsi akan dilakukan koordinasi lanjutan.
Katanya, Ombudsman RI Perwakilan NTB dan KPK juga menyepakati penguatan koordinasi pemberantasan korupsi dengan pemilahan antara laporan-laporan yang berpotensi maladministrasi dan berpotensi korupsi.
Sementara, Plh. Direktur Korsup Wilayah V KPK, Abdul Haris menjelaskan KPK dalam pelaksanaan koordinasi dan supervisi di NTB, menjadikan beberapa isu yang mendapat perhatian khusus dan masuk dalam delapan indikator penilaian dan pengawasan.
Indikator tersebut katanya, mulai dari perencanaan anggaran, proses lelang barang dan jasa, perizinan, kerja pengawasan melalui inspektorat, penerimaan pajak, dana desa hingga pengelolaan aset.
“Kami berharap dapat memperkuat koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan NTB,” katanya singkat. (jho)