PRAYA-Kejaksaan Lombok Tengah (Loteng) berjanji akan mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada dana Biaya Pengganti Pengelolaan Darah (BPPD) Unit Transfusi Darah (UTD) oleh RSUD Praya.
Hal itu karena pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa pihak RSUD tidak pernah membayar BPPD UTD dari semenjak 2017. Dimana, tunggakan pembayaran pengelolaan darah tersebut hingga saat ini sudah mencapai Rp 2,7 miliar.
Kasi Intel Kejari Praya, Catur Hidayat Putra ketika dikonfirmasi membenarkan, pihaknya sedang melaksanakan penyelidikan untuk puldata dan pulbaket pada kasus laporan dari masyarakat tersebut.
“Ini kami lakukan untuk mengumpul bukti-bukti terkait indikasi pada kasus itu,” tegasnya, kemarin.
Ia menyatakan, karena kasus ini masih dalam puldata dan pulbaket pihaknya masih belum mengatakan secara gamblang terhadap kasus ini. Namun demikian, untuk mengumpulkan bukti-bukti, selain pihaknya sudah memanggil Direktur RSUD Praya, sebelumnya juga pihaknya sudah memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangannya.
“Kami belum bisa membeberkan secara detail siapa saja orang yang sudah dimintai keterangan dalam kasus ini. Karena proses yang ditangani ini masih sebatas penyelidikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus memanggil pihak terkait pada proses penyelidikan kasus tersebut kedepannya. Baik itu, dari pihak pengelola di UTD, Dikes maupun pihak RSUD Praya yang mengetahui tentang BPPD ini.
Selain itu, pihak juga sudah berencana akan meminta pihak terkait nantinya melakukan audit pada kasus ini. Tujuannya, untuk mengetahui adanya kerugian penyimpangannya.
“Kita harus pelan -pelan tapi pasti. Karena, dalam penanganan kasus dugaan korupsi, kita harus mempunyai bukti yang kuat dan terpenuhi,” ucapnya.
Ia mengaku, pihaknya sangat bersyukur karena kasus ini menjadi sorotan semua pihak. Artinya, pihaknya banyak mendapatkan dukungan untuk menanganinya hingga tuntas.
“Kalau ada perkembangan nantinya, kami pasti akan sampaikan pada awak media. Mari kita sama -sama mengawal kasus ini,” imbuhnya.
Ditambahkan, selain kasus BPPD ini, pihaknya sekarang sedang mendalami kasus pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang informasinya beberapa bulan belum dibayar.
“Untuk kasus ini, kami juga masih melakukan pendalaman dengan memanggil pihak terkait,” cetusnya. (Jay)
