KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID SERAHKAN: Bupati Loteng, HP Pathul Bahri saat menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada pihak ahli waris, Jumat pekan lalu di kantor bupati.

PRAYA – Bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri menegaskan, semua pegawai organisasi perangkat daerah (OPD) harus dilindungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal ini diungkapkan bupati pada acara rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan dan penyerahan simbolis santunan jaminan kematian bagi ahli waris perangkat desa dan pegawai non ASN yang diserahkan langsung bupati, Jumat kemarin di kantor bupati.

Adapun penerima yakni, ahli waris Nurul Hikmah dari perangkat Desa Wajageseng atas nama Sahirudin Rp  48.759.193. Kemudian perangkat Desa Barabali atas nama Bikan dengan ahli waris Slamat Rp 43.666.426. Selanjutnya, Perangkat Desa Montong Ajan atas nama Ruslan Efendi Rp 43,163,790, dan tiga orang dari Dinas Lingkungan Hidup petugas kebersihan non ASN atas nama Munasip dengan ahli waris Halimah, Murdi, dan Zaedun masing-masing Rp 42.000.000,.

Pathul mengatakan, ini merupakan hak dari ahli waris yang ditinggal, ini juga disebabkan peserta BPJS pernah berjuang dan menyetor ke BPJS dalam hal BPJS yang ditunjuk negara untuk mengelola keuangan tersebut.

Adapun data yang pihaknya peroleh sejumlah peserta tenaga kerja yang terdaftar di Lombok Tengah sekitar 20 ribu orang.

“Adapun beberapa OPD yang terdaftar yakni, BPBD sejunlah 56 orang terdaftar termasuk honorer, Dinas Ketenagakerjaan sekitar 26 orang, Guru 174 orang, Pol PP 367 orang, RSUD 442 orang, Badan Pendapatan Daerah 9 orang, Dinas Perikanan 8 orang, dan 7 Puskesmas,” kata bupati.

Pathul juga menjelaskan dimana dengan angsuran yang sangat ringan, sekitar 12.000 saja makan akan mendapatkan santunan kecelakaan dan kematian kerja yang sangat luar biasa dan membantu masyarakat penerima dan harusnya semua tenaga kesehatan dan dinas wajib terdaftar dan diprioritaskan.

“Pemerintah daerah harus mampu menyikapi anggaran bagaimana tenaga honorer dan tenaga kesehatan semua harus terdaftar,” kata Pathul.(tim/adv)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 311

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *