PRAYA—Kepala Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag) Lombok Tengah (Loteng), H Saman memenuhi panggilan unit Tipikor Polres, Sabtu (22/02).
Kadis ini dipanggil untuk klarifikasi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan revitalisasi pasar tradisional tahun 2018. Terutama Pasar Ganti, Kecamatan Praya Timur.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kadis yang menggunakan baju bebas menjalani pemeriksaan selama 2 jam lebih dengan dicecar puluhan pertanyaan seputar pembangunan pasar itu.
Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Rafles P Girsang, AKP Priyo Suhartono, membenarkan agenda pemeriksaan Kepala Disperindag. Pemeriksaan ini dilakukan, dalam rangka meminta keterangan terkait pembangunan pasar Ganti yang dilaporkan masyarakat. Dimana, dalam pembangunan selain memang tidak tuntas pengerjaan, namun ada dugaan penyimpangaan pada pengerjaan pasar tradisional tersebut.
“Benar, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kadisperindag. Tapi dia diperiksa hanya sebatas saksi saja,” katanya dengan tegas, Sabtu (22/02) dikantornya.
Ia menegaskan, sebenarnya selain Kadis ini, sebelumnya juga beberapa pihak sudah dipanggil untuk dimintai keteranganya mengenai pembangunan pasar dengan anggaran ratusan juta tersebut. Diantaranya, pemborong, PPK maupun konsultan yang melakukan pengawasan. Mereka semua dimintai keterangan sebatas pembangunan pasar dan kenapa pasar tidak tuntas dikerjakan sesuai dengan batas kontrak yang memang ditentukan.
“Kami juga telah menjadwalkan pemanggilan beberapa pihak terkait,” tuturnya.
Ia mengaku, pihaknya belum bisa memberikan komentar terlau lengkap pada penanganan pembangunan pasar itu. Hal ini karena memang prosesnya masih dalam penyelidikan. Namun, dari beberapa keterangan yang diterima bahwa progres pembangunan pasar tersebut tidak tuntas dan progresnya sekarang hanya mencapai 94 persen.
“Kami masih melakukan penyelidkan apa aja item yang masih belum bisa dikerjakan. Kami juga mendapatkan informasi memang betul pihak yang mengerajakan dengan pemerintah putus kontrak,” ujarnya.
Ia menegaskan, untuk anggaran pembangunan pasar Ganti ini kalau salah dari nilai kontrak yang sebesar Rp 800 juta lebih yang dibayarkan pada rekanan mencapai Rp 600 juta lebih. Karena memang pengerjaan tidak sesuai dengan batas kontrak yang telah ditentukan. Bahkan dalam pengerjaannya pihak rekanan sudah putus kontrak karena mendapatkan rekomendasi dari pihak TP4D Kejaksaan.
“ Kami akan berupaya untuk menuntaskan kasus tersebut tahun ini,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, kasus penyimpangan pembangunan Pasar Ganti ini akan menjadi prioritas untuk diselesaikan tahun ini. Disinggung besaran indikasi kerugian negara pada proyek tersebut, ia mengaku belum sampai ke sana. Tapi dari gambaran awal, sudah ada yang mengarah pada kerugian negara. Namun untuk memastikan indikasi yang ada, pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Loteng untuk melakukan audit.
“Untuk kerugian negara akan kita mintai audit Inspektorat Loteng supaya proses penyelidikan bisa lebih cepat,” tuturnya.
Sementara itu, Kadis Diperindag Loteng, H Saman yang ditemui dikantor Polres Loteng mengakui menjalani pemeriksaan Polres Loteng.
“Masih belum selesai. Karena sudah zuhur, saya mau salat dulu,” singkatnya. (jay)