LOTIM – Masa hak guna pakai bangunan pertokoan Pancor depan Masjid Attaqwa Pancor Lombok Timur (Lotim), telah selesai. Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim, akan menggusur semua bangunan tersebut. Setelah melakukan penggusuran nanti, pemerintah akan membangun Ruang Terbuka Publik (RTP). Kemarin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lotim, bersama Bupati Lotim HM Sukiman Azmy, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, duduk bersama di Kantor PUPR Lotim, membahas rencana pembangunan RTP tersebut.
Dengan dibangunnya RTP itu diharapkan nantinya selain memperindah lingkungan dan menciptakan keserasian dan keseimbangan, juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat, sebagai tempat rekreasi dan aktivitas fisik lainnya.
Bupati Lotim HM Sukiman Azmy, dalam rapat tersebut mengatakan, penting menjadi catatan bersama terutama dinas PUPR terkait lahan yang akan digunakan membangun RTP. Lahan harus dipastikan dalam kondisi tidak bermasalah atau clean and clear. Sehingga, pembangunan RTP tidak terhambat.
Jika status lahan bermasalah, tidak hanya berdampak pada proses pembangunan, tetapi juga dapat menjadi penilaian pemerintah pusat, yang telah menyediakan dana untuk pembangunan RTP ini.
“Selesaikan dulu semuanya, terutama permasalahan yang kemungkinan akan timbul,” ucap Sukiman menekankan.
Kepala Dinas PUPR Lotim, Marhaban, mengungkapkan, pembangunan RTP Pancor ini diharapkan dapat memperbaiki wajah kota yang dinilai mulai tampak kumuh.
“Detail Engineering Design (DED) dan kelengkapan lainnya juga kami bahas. Termasuk lokasi pengganti yang dapat ditawarkan kepada pihak yang saat ini masih ada di Pertokoan Pancor,” pungkasnya. (fa’i/r3)