IST/RADAR MANDALIKA BERENANG: Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan sejumlah kepala OPD Pemprov asyik berenang di salah satu kolam pemandian di KLU, Sabtu lalu.

MATARAM – Postingan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah di media sosial facebook dengan menggambarkan dengan sejumlah kepala OPD Pemprov tengah berenang di kolam Mandala Water Park di Desa Bayan, Lombok Utara masih jadi buah bibir. Postingan ini juga viral dan jadi sorotan media nasional.

Atas dasar ini, Bang Zul pun segera minta maaf. Gubernur menyampaikan dengan mengklarifikasi termasuk ketika dituding publik tidak taat protokol kesehatan Covid-19 di tengah tingginya kasus di NTB.

“Saya tidak menyangka sampai seperti itu,” kata gubernur.

Bang Zul juga menyampaikan bahwa, tempat yang dikunjunginya tersebut layak untuk dipromosikan. Terlebih potensi wisata di kawasan tersebut terbilang masih sangat asri, dengan suasana kawasan perhutanan yang menjulang tinggi. Begitupun masyarakat di sekitarnya yang menyambut kunjungan gubernur dengan hangat, sehingga menerima tawaran untuk turut berenang bersama masyarakat setempat.

“Bayan ternyata punya sesuatu yang tidak pernah terpublikasikan selama ini,” katanya.

Gubernur menegaskan, bahwa tindakannya yang turut berenang bersama warga masyarakat hanya spontanitas. Terkait penerapan protokol kesehatan yang dipertanyakan banyak orang pada media sosial, ia menjawab bahwa dengan kondisi berenang sangat tidak mungkin baginya untuk menggunakan masker.

Meski demikian, dia meminta maaf tentang perbuatannya tersebut yang melakukan aktivitas di luar batas, pada momen yang tidak tepat.

“Tentang protokol covid, kan ngak mungkin pakai masker kita berenang,” ujarnya.

Diketahui, Gubernur Zulkieflimansyah melalui akun media sosialnya memposting sejumlah foto yang menunjukkan dirinya bersama beberapa orang jajaran dan unsur OPD tengah asik berenang, usai meresmikan pemandian sumber mata air Mandala Desa Bayan Kabupaten Lombok Utara, Sabtu lalu.(jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 296

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *