KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID HEARING: Warga dari Desa Pengembur, Kecamatan Pujut saat hearing di kantor DPRD Lombok Tengah, Kamis kemarin.

PRAYA – Puluhan warga Desa Pengembur, Kecamatan Pujut melakukan aksi protes ke kantor DPRD Lombok Tengah, Kamis kemarin. Warga menuntut perbaikan ruas jalan Pengembur-Tanak Awu. Jika dalam waktu dekat tidak dilakukan perbaikan, warga mengancam akan melakukan aksi pemblokiran jalan.

Kadus Tawah Desa Pengembur, Asriawan di hadapan anggota dewan mengatakan, dia  mengeluhkan jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki pemerintah. Bahkan akibat jalan rusak dilalui sampai nyaris menelan korban jiwa.

“Mobil pembawa pupuk juga tergelincir dan pengendara roda dua juga demikian, dan semakin parah mengingat tetap dilalui oleh dum truk,” ungkapnya tegas.

Ditambahkan Ketua Karang Taruna Desa Pengembur, M Sadli. Pihaknya sangat kecewa mengingat tidak pernah ada perhatian dan tindak lanjut meskipun sempat mencuat di media.

“Kami kecewa mendengar tanggapan Kadis PUPR beberapa waktu lalu di media,” keluhnya.

Dia menekankan, harus ada jawaban pasti, sebab anak-anak di desa gara-gara jalan rusak tidak mau sekolah.  “Kalau tidak kunjung diperbaiki, kami akan demo besar-besaran dan akan blokir jalan total,” ancamnya.

Kabid Bina Marga PUPR Lombok Tengah, Massadri mengungkapkan, jalan ruas Tanak Awu-Pengembur masuk dalam pengusulan 2020, namun belum mendapatkan kejelasan, pihaknya yang terus perjuangkan tidak bisa berbuat banyak mengingat tidak adanya anggaran. .

“Sampai ke pusat kami sudah perjuangkan, namun anggaran kami kecil, kami tidak bisa berbuat banyak, meskipun semua sudah kami maksimalisasikan,” ungkap dia.

“Kalau kemudian DAK untuk pengerjaan tidak bisa tahun ini, maka kami akan prioritaskan di tahun 2022,” sambungnya.

Sementata, Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah, Andi Mardan membeberkan, berdasarkan SK tahun 2017 ada 39 ruas yang 2020 baru bisa diselsaikan, 5 ruas dengan panjang 809 kilometer. Pihaknya akan mengusulkan di SK berikutnya, untuk ruas jalan  yang dipersoalkan warga.

“Kondisi jalan di 12 kecamatan tidak ada pilih kasih, ini merupakan kondisi yang sama antara utar dan selatan,” tegas Andi Mardan.(tim)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *