KHOTIM/RADARMANDALIKA TANGKAP IKAN: Seorang nelayan menangkap ikan di Bendungan Batujai menggunakan alat tangkap tradisional.

PRAYA – Pemerintah Lombok Tengah memberikan perhatiannya kepada para nelayan. Sebagai bukti, setiap tahunnya 100 juta anggaran disiapkan untuk para nelayan dengan diberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Tengah, M Kamrin membeberkan telah menganggarkan untuk nelayan. Penganggaran itu untuk pembayaran jaminan kecelakaan dan kematian bagi 500 orang nelayan.

“Kita akumulasi sekitar 500 orang di daerah, ini dianggarkan melalui  Pemda, dan semoga kedepannya BUMN dan BUMD dapat dilakuakan penambahan sekitar 6.000,” sebutnya kepada media, pekan kemarin.

“Kami mendapatkan anggaran 100 juta dari APBD untuk anggota nelayan pertahun mulai 2022,” ceritanya.

Sementara, program asuransi nelayan yang telah dijalankan diharapkan semua nelayan dapat terdaftar melaui kartu nelayan, mengingat hal ini dapat mengcover keseluruhan nelayan.

Selain BPJS ketenagakerjaan, asuransi nelayan, sertifikat alas hak nelayan, dan program sinergi Pemda kaitan usaha nelayan diharapkan dapat dirasakan kebermanfaatan terhadap masyarakat terutama nelayan.

Setidaknya, sekitar 8.000 anggota nelayan yang tersebar di Loteng saat ini tidak semua mengakses perlindungan BPJS, mengingat partisipasi nelayan yang rendah. Padahal, nelayan hanya diminta KTP lama, dan itu merupakan syarat mutlak dalam mendaftar.

Sebagai nelayan, harusnya dapat memperhatikan dan segera menyelesaikan apa yang di minta oleh pemerintah dalam mengurusi persyaratan suapaya semua terakomodir dalam program, mengingat begitu banyaknya resiko yang berhadapan langsung para nelayan dengan alam yang tidak dapat diprediksi, baik sakit maupun kecelakaan. Dimana hal ini mengingat sangat berpengaruh terhadap ekonomi keluarga.

“Sehingga penting memang, jaminan dari BPJS kaitan dalam mengamankan kondisi perekonomian masyarakat,” pungkasnya.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *