Depok – Sebanyak 130 Kepala Desa dan Lurah dari seluruh Indonesia resmi mengikuti rangkaian Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 setelah dibuka secara langsung oleh Wakil Menteri Hukum, Edward O.S. Hiariej, di Auditorium Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum), Depok, Jawa Barat, Senin (24/11/2025).

‎Para peserta tersebut merupakan hasil seleksi ketat dari 1.023 Kepala Desa/Lurah melalui proses yang melibatkan Panitia Provinsi dan Panitia Nasional. Mereka sebelumnya telah mengikuti Peacemaker Training pada Juni lalu sebagai bagian dari pembentukan Non Litigation Peacemaker (NLP)—juru damai di tingkat desa dan kelurahan.

‎Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Eddy ini, menyampaikan bahwa Kepala Desa dan Lurah memegang peran penting dalam memastikan akses keadilan dapat dijangkau masyarakat secara cepat dan sederhana. Ia menekankan bahwa penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi sangat sejalan dengan nilai-nilai musyawarah mufakat yang telah menjadi bagian dari budaya Indonesia.

‎“Kepala Desa dan Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker adalah ujung tombak akses keadilan di level paling dekat dengan masyarakat. Dengan kearifan lokal, kemampuan mediasi, serta dukungan Pos Bantuan Hukum, mereka dapat menjadi jembatan penyelesaian konflik secara damai, mulai dari sengketa tanah, konflik keluarga, hingga perselisihan antarwarga,” ujar Eddy.

‎Ia menambahkan, paradigma hukum ke depan bukan lagi semata berorientasi pada pembalasan, melainkan pada pemulihan keadilan (restorative justice). Untuk mencapai pemulihan tersebut, peran mediator menjadi sangat signifikan, dan Kepala Desa atau Lurah berada pada posisi strategis sebagai penengah dalam berbagai sengketa.

‎Lebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa kehadiran NLP di tengah masyarakat berpotensi mengurangi beban pengadilan sekaligus memperkuat harmoni sosial. Hal ini sejalan dengan amanat KUHP Baru dan nilai-nilai Pancasila yang mengutamakan penyelesaian masalah secara damai.

‎Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Soebandi, menegaskan bahwa keadilan tidak harus selalu dicapai melalui meja pengadilan. Ia memandang peran Kepala Desa dan Lurah sebagai peacemaker merupakan bukti nyata komitmen untuk mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat.

‎“Pengadilan adalah benteng terakhir, namun perdamaian harus menjadi pilihan pertama untuk menghasilkan keadilan yang lebih tulus, langgeng, dan memberdayakan masyarakat,” kata Soebandi.

‎Terkait kekuatan hukum hasil perdamaian di tingkat masyarakat, Soebandi memastikan bahwa kepala desa dan lurah tidak perlu ragu. Menurutnya, ketetapan perdamaian yang dihasilkan melalui proses mediasi setara dengan putusan hakim yang memiliki kekuatan hukum tetap.

‎Soebandi menegaskan bahwa peacemaker adalah garda depan penjaga kerukunan sosial, yang mampu menyambung kembali tali persaudaraan yang sempat retak akibat sengketa serta mencegah meluasnya konflik kecil di tengah masyarakat.

‎130 peserta terpilih akan mengikuti serangkaian kegiatan yang berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (26/11/2025), antara lain seleksi 10 Peacemaker Terbaik oleh Dewan Juri Audisi, kunjungan ke Mahkamah Agung, seleksi 3 Peacemaker Terbaik oleh Dewan Juri Eliminasi. Penguatan peran NLP dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pengenalan Non Litigation Peacemaker Association, hingga puncak acara dengan penentuan Peacemaker Terbaik PJA 2025 oleh Dewan Pakar.

‎Melalui penyelenggaraan Peacemaker Justice Award 2025, diharapkan peran Non Litigation Peacemaker semakin kokoh sebagai pilar penyelesaian sengketa secara damai, humanis, dan berkeadilan hingga ke pelosok negeri.

‎Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, Kepala BPSDM Hukum Kemenkum Gusti Ayu Putu Suwardani, Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum, Sekretaris Unit Utama Kementerian Hukum, Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum, Pejabat Fungsional Ahli Utama Kementerian Hukum, Ketua dan Pengurus Non Litigation Peacemaker Association (NLPA), serta tamu undangan lainnya.

‎Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyebut bahwa Peacemaker Justice Award adalah bukti nyata komitmen bersama memberikan akses keadilan untuk memastikan setiap orang dapat memperoleh bantuan hukum tanpa terkendala biaya atau akses. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *