HUMAS POLRES LOBAR FOR RADAR MANDALIKA.ID AMANKAN: Inilah pelaku J tukang kebun yang ngaku jadi Pol PP saat digelandang polisi Polres Lobar, Senin (9/3).

LOBAR-Pelaku inisial J, warga Kelurahan Dasan Geres, Kecamatan Gerung Lombok Barat kini menyeseli perbuatannya di balik jeruji besi. Entah apa yang merasuki pria 40 tahun itu hingga tega memperkosa MA gadis berusia, 19 tahun. Bahkan setelah melakukan aksi bejatnya pada 16 Desember 2019 lalu.  J langsung kabur selama dua bulan lamanya. Sebelum akhirnya ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Lobar 8 Maret 2020 lalu di Senteluk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). 

Di hadapan polisi bapak lima anak itu mengakui perbuatan bejatnya kepada MA, warga Kelurahan Gerung Utara Kecamatan Gerung. Nafsu mengusainya sehingga tak tahan melihat gadis berusia 19 tahun itu. Terlebih lagi sebelumnya, dia memergokin MA bersama pacarnya diduga tengah bermesaran di Taman Giri Menang Gerung.

“Saya menyesal,” ujar J Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Lobar, Senin (9/3) lalu.

Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Dhafid Shiddiq menceritakan kronologi pemerkosaan yang dilakukan J kema MA. Berawal dari J yang berprofesi sebagai tukang kebun memergokin korban bermersaan bersama pacarnya di Taman Kota Giri Menang Gerung. Dia mengaku sebagai anggota Satpol PP, pelaku langsung mengancam kedua pelaku. Bahkan akan melaporkan perbuatan kedua pasangan kekasih itu kepada atasannya.

“Mendengar itu, pacar korban kabur, dan korban ditinggal. Pelaku terus membawa korban MA,” jelasnya.

Alih-alih akan dibawa ke rumah dinas atasanya. Namun ditengah perjalanan pelaku oknum Pol PP Gadungan itu justru membawa korban ketengah persawahan di Kawasan Dasan Geres. Dilokasi itulah pelaku melakukan aksi bejatnya memperkosa korban.

“Setelah berhasil mengauli korban, pelaku langsung mengatar korban pulang dan mengatarkan sampai didepan gang rumahnya. kemudian pelaku kabur kekecamatan Seteluk KSB,” jelasnya.

Menahan rasa sakit korban pun pulang. Terbongkarnya aksi bejat pelaku berawal dari kecurigaan orang tua korban atas kondisi anaknya. Meski awalnya korban merahasikan kejadian itu, namun akhirnya korban menceritakan kepada orang tuanya.

“Keluarga korban akhirnya melaporkan kepada pihak kepolisian,” bebernya.

J berani berbohong menjadi oknum PolPP Gadungan karena memiliki teman di PolPP. Sehingga ia pun tak segan mengaku sebagai PolPP.

Dari hasil lidik diperoleh info keberadaan Pelaku berada di pulau Sumbawa. Disana juga pelaku bekerja sabagai penebang kayu dipulau itu. Kepolisian langsung bergerak melakukan penangkapan.

Pelaku diamankan ke Mako Polres Lobar guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman penjara 12 tahun. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *