LOBAR – Kepala DPMPD Dukcapil Provinsi NTB, Ahmad Nur Aulia menekankan, TPA Regional Kebon Kongok bukan lagi tempat untuk pembuangan sampah, tetapi sekarang tempat untuk pengelolaan sampah.

Hal itu disampaikan saat meresmikan Operasional TPST RDF/SRF di TPA Regional Kebon Kongok, Lombok Barat, Senin (7/8/2023).

“Dari sejak tahun 1993 kebon Kongok adalah tempat pembuangan sampah, tetapi sekarang atas kerja keras kita semua Kebon Kongok kita ubah menjadi tempat pengelolaan sampah yang terfokus pada Pengolahan Sampah Menjadi Bahan Bakar Alternatif Yang Ramah Lingkungan,” katanya.

Oleh karena itu dia berharap TPST RDF/SRF di TPA Regional Kebon Kongok tidak boleh sia-sia.

“Ini harus betul-betul di kawal kedepan untuk bisa berproduksi banyak karena Ini adalah upaya nyata NTB Zero Waste dimana sampah menjadi substitusi batu bara atau co-firing yg kedepan co-firing akan terus meningkat seiring proses transformasi energi yg telah menjadi tuntutan zaman,” ungkapnya.

Dengan produk sampah RDF/SRF ini, maka tekanan terhadap landfill akan bisa dikurangi secara signifikan di TPAR, sebab sampah akan digunakan sebagai bahan bakar PLTU Jeranjang.

RDF/SRF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil melalui pencacahan sampah atau dibentuk menjadi pelet. Hasilnya akan dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran re-cofing batu bara untuk pembangkit tenaga listrik. (red)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 179

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *