Jakarta – Kementerian Hukum resmi menghadirkan Super Apps PASTI sebagai inovasi layanan digital yang dapat diakses masyarakat melalui perangkat Android maupun iOS sejak Rabu (1/4). Aplikasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.

‎Super Apps PASTI ini hadir sebagai wujud konkret transformasi digital yang tidak hanya berdampak eksternal bagi masyarakat, tetapi juga menjamin transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan internal kementerian.

‎Sesuai arahan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas Super Apps PASTI dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan hukum secara terintegrasi dalam satu platform.

‎Ia mengatakan Transformasi digital adalah langkah strategis untuk meminimalkan potensi kepentingan di luar profesionalitas. Ini juga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

‎”Pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas layanan hukum. Hal tersebut juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah, khususnya di Kementerian Hukum,” ujarnya.

‎Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat turut mendukung implementasi aplikasi tersebut dengan mengajak seluruh jajaran dan masyarakat untuk mengunduh serta mensosialisasikan penggunaannya. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital sekaligus meningkatkan efisiensi layanan.

‎Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati menyampaikan bahwa kehadiran Super Apps PASTI merupakan bentuk komitmen dalam menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi ini sebagai sarana akses layanan hukum yang lebih praktis,” ujarnya.

‎Dengan peluncuran Super Apps PASTI, diharapkan pelayanan hukum di Indonesia semakin modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.(red) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *